• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lentera Apresiasi Langkah Kongkrit Kadis Pedagangan Lampung Utara

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2020
in Berita
Lentera Dukung Recovery Percepatan PAD Lampura
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Lampung Utara – Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan tera, Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), resmi dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab setempat melalui uji tera dan tera ulang.

Tera sebagai pendukung kegiatan jual Beli dan perdagangan, untuk mengukur kuantitas barang yang dijual sesuai dengan yang dibutuhkan pembeli. Tera Lampura yang sebelumnya masih ikut dengan daerah lain, akhirnya bisa dilakukan oleh Lampura sendiri. Sebelumnya, LSM Lentera melalui studi kajian dan observasi tentang Pelaksanan Tanda Sah Tera di Lampura pada Agustus 2020 silam kepada Hendri, Kepala Dinas Perdagangan setempat pada awal menjabat.

Pada Diskusi terbatas yang pernah dilakukan oleh LSM Lentera, Media Lensa Hukum News, dan Kadis Perdagangan, ada beberapa poin penting yang menjadi kendala dalam penerapan Tera Di Lampura, diantaranya, belum ada regulasi dan Masih bekerjasama dengan kabupaten lain dalam menarik Retribusi Tera.
” Ternyata obervasi dan kajian, serta belum adanya regulasi menjadi motivasi bagi Kadis Perdagangan untuk meningkatkan percepatan dan langkah atrategis ” Kata Muharis penggiat LSM Lentera, Selasa (27/10/20)

Muharis mengatakan, dengan diterbitkannya Perda dan Perbup baru mengenaj pelaksanaan tera oleh dinas Perdagangan setempat, dirinya mewakili LSM Lentera maupun masyarakat Lampura memberikan apresiasi atas capaian teraebut.
” Alhamdulillah dengan terbitnya Perda dan Perbup Baru terkait pelaksanan Tera tersebut yang merupakan hasil karya Kadis Perdagangan Layak diberi Apresiasi oleh seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ” Ujar Muharis.

Dengan Terbitnya peraturan tentang tera di Lampura akan menjadi dasar bagi dinas Perdagangan untuk mengecek alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) diseluruh wilayah Lampura, dengan harapan masyarakat dan petani singkong tidak lagi dirugikan karena soal ketidak akuratan takaran dan timbangan. (kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Kementerian PUPR Gandeng PWI Gelar Konsolidasi Regional

Next Post

Dua Pelaku Pembunuhan Percobaan Taufik, Berhasil di Ringkus Tim Tekab 308 Polres Lampura

Next Post
Dua Pelaku Pembunuhan Percobaan Taufik, Berhasil di Ringkus Tim Tekab 308 Polres Lampura

Dua Pelaku Pembunuhan Percobaan Taufik, Berhasil di Ringkus Tim Tekab 308 Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
  • Diduga Mangkir Pajak, Hotel Dwi Putra di Tubaba Terancam Disanksi
  • REGULASI DILANGGAR ATAS NAMA MASYARAKAT DEMI PENCITRAAN DAN KEPENTINGAN
  • Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Kemalo Abung Aprozi Beri Bantuan Kursi Roda
  • Harga Singkong Kian Anjlok, UMKO Gelar Seminar Dan FGD
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In