• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, November 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Lampura, Pertaruhkan Jabatan untuk Perjuangkan hak petani singkong

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2020
in Berita
Ketua DPRD Lampura, Pertaruhkan Jabatan untuk Perjuangkan hak petani singkong
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Gerakan Petani Singkong Lampura (mereka menamakan dirinya), Gabungan dari para Petani Singkong Kabupaten Lampung Utara menggelar Aksi demo ke PT. Sinar Laut Kalicinta, Rabu (21/10)

Aksi demo yang diikuti oleh ratusan massa tersebut memulai aksinya dari simpang empat Talang Batin Kompi menuju Pabrik Singkong Sinar Laut Kalicinta.

Dalam aksi tersebut, petani menyampaikan tuntutan terhadap pihak pabrik karena dinilai harga singkong di Lampung Utara saat ini sangat rendah dengan Refraksi/potongan yang tinggi dan sangat merugikan petani singkong Lampura.

“Harga singkong terlalu murah, bahkan saat ini petani singkong menjerit tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya sementara pabrik dengan sepihak bisa naik turun kan harga semau mereka” ujar Rizky Apriansyah Abung,S.Pd selaku Koordinator aksi I

Dalam aksi tersebut massa meminta seluruh pabrik Singkong di Lampung Utara untuk menaikkan harga Rp. 1000/ kg minimal sampai Rp. 1.400/kg dengan potongan di bawah 14%, sempat memanas, dikarenakan pihak pabrik belum mampu memberikan jawaban atas tuntutan mereka. Dengan diwarnai saling dorong pintu pabrik antara polisi dan pendemo, sampai massa meminta pihak kepolisian untuk menghadirkan Ketua DPRD Lampung Utara dan Pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Setelah sempat menunggu setengah jam,
Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Kadis Perdagangan, Hendri, S,H, MM dan kadis Pertanian, Sopiyan hadir menemui Massa.

Setelah terjadi negosiasi yang alot, Bersama Perwakilan Sinar Laut dan Pemda diputuskan bahwa tuntunan massa akan ditindak lanjuti kepada pimpinan pusat, pada Selasa(27/10) mendatang akan terjadi perubahan harga.

Massa belum ingin membubarkan aksi mereka, karena menghendaki keputusan atas tuntutan mereka harus diambil saat itu juga.

Akhirnya Ketua DPRD Lampung Utara menjamin akan terus memperjuangkan aspirasi massa dan berjanji apabila tuntutan tersebut tidak terealisasi maka dia akan memimpin langsung aksi lanjutan.

“saya atasnama Ketua DPRD Lampung Utara, apabila selasa mendatang tuntutan ini belum terpenuhi maka saya langsung memimpin aksi bersama kalian” jelas Romli,A.Md

Setelah penandatanganan kesepakatan berisikan tuntutan tersebut ditandai tangani Ketua DPRD dan Perwakilan Pabrik serta Forkopimda akhirnya massa membubarkan diri(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal Lepas Kontingen Lampung untuk Mengikuti Lomba Byarr Indonesia

Next Post

Pengukuhan Tim TPAKD Mesuji, Gubernur Arinal Dorong Kabupaten Mesuji Bangun Pertumbuhan Ekonomi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Next Post
Pengukuhan Tim TPAKD Mesuji, Gubernur Arinal Dorong Kabupaten Mesuji Bangun Pertumbuhan Ekonomi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Pengukuhan Tim TPAKD Mesuji, Gubernur Arinal Dorong Kabupaten Mesuji Bangun Pertumbuhan Ekonomi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In