• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hakim Tinggi Tanjungkarang Menjadi Panelis Pada Bimtek Penghentian Pentuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2020
in Berita
Hakim Tinggi Tanjungkarang Menjadi Panelis Pada Bimtek Penghentian Pentuntutan Berdasarkan Keadilan  Restoratif
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung||Lensahukumnews.com
Hakim Tinggi Tanjungkarang Diah Sulastri Dewi menjadi salah satu Panelis pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Virtual bagi para Jaksa Tinggi dan Jaksa ke Kejaksaan Negeri se Indonesia. Bimtek yang Kejaksaan Agung RI itu mengambil tema Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dilaksanakan pada Kamis (6/8/2020).

Disamping Diah, bertindak sebagai Panelis lainnya, Tim Restoratif Justice Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Eni Mustikasari, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pidum Sugeng Purnomo dan dipandu Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam sambutan pembukaannya menyampaikan pembaharuan sistem peradilan pidana khususnya dalam pelaksanaan kewenangan Penuntutan sudah saatnya untuk mengedepankan keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan Kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan, merupakan mekanisme yang harus dibangun oleh Penuntut Umum dalam pelaksanaan kewenangannya.

“Oleh sebab itu Jaksa Agung berusaha menegefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan undang-undang dengan merumuskan kebijakan penanganan perkara, salah satunya adalah menerbitkan Peraturan Jaksa Agung tenetang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif”, tegas Setia Untung Arimuladi.

Sementara itu Dr. Diah Sulastri Dewi salah satu panelis yang juga anggota Pokja Anak dan Perempuan Mahkamah Agung (MA) RI dan dosen beberapa Universitas di Jakarta, menyampaikan materi tentang Teknik dan Skill Fasilitasi Keadilan Restoratif berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 menurutnya Jaksa Penuntut Umum wajib memiliki pemahaman yang baik tentang budaya masyarakat setempat dan keterampilan interpersonal, berperan secara enteral, dan memiliki keterampilan komunikasi dan penyelesaian konflik dana memperhatikan kebutuhan khusus korban dan pelaku.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Ilegal Mining dan Dampak Yang Diakibatkannya

Next Post

Lagi Patroli, Walet Sat Sabhara Polres Lampura Meringkus Satu Orang Diduga Oknum PNS Membawa Sabu

Next Post
Lagi Patroli, Walet Sat Sabhara Polres Lampura Meringkus Satu Orang Diduga Oknum PNS Membawa Sabu

Lagi Patroli, Walet Sat Sabhara Polres Lampura Meringkus Satu Orang Diduga Oknum PNS Membawa Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Tokoh Masyarakat Soroti Gotong Royong Jalan di Tubaba, Singgung Infrastruktur dan Komunikasi Pemerintah
  • Diduga Sertifikat Nasabah Hilang, Keluhan terhadap Pelayanan Bank Kian Bertambah
  • Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Orang Lain hingga Kecelakaan, Publik Soroti Pengawasan Aset Disnakertrans Tubaba
  • Sempat DPO Akhirnya Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampura
  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In