Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
RUU HIP belakangan mencuat menjadi sorotan. Karena terindikasi merubah ideologi Pancasila.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Lampura yang diketuai Syahillun HF, secara tegas menolak RUU HIP, dan menyatakan akan setia kepada Pancasila.
Syailun,HF. menegaskan ideologi Pancasila sudah final. Wajib dipatuhi, sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
” Pemuda pancasila dilahirkan karena pangilan sejarah tepatnya 28 oktober 1959 untuk mengawal pancasila dari rongrongan komunis PKI pada waktu itu dan sampai saat ini pemuda pancasila akan tetap solid untuk memgawal pancasila UUD 1945 dan NKRI.” Kata Syahillun.(30/06/2020).
Dia menegaskan TAP MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang berisi larangan terhadap Komunisme, Leninisme, dan Marxisme tidak dapat diabaikan dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara.
“ Faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme, pada hakekatnya bertentangan dengan Pancasila. Dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia telah nyata-nyata terbukti beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah,” terangnya.
Dia menegaskan, Keberadaan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 haruslah tetap dipertahankan. Karena sangat dibutuhkan sebagai payung hukum tertinggi untuk melarang keberadaan dan penyebaran paham Komunisme/Marxisme-Leninisme yang telah terbukti dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia telah menimbulkan berbagai kejadian berdarah, dari pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948, dan G.30.S/PKI di Jakarta pada tahun 1965 yang telah membawa banyak korban jiwa.
“ Sebagai bangsa, kita tak ingin mengulang lagi kesalahan untuk kesekian lagi, dan tak perlu ada tawar menawar lagi,” jelasnya.
Dia mengingatkan setiap elemen bangsa harus selalu waspada dan belajar dari sejarah, karena Komunisme/Marxisme-Leninisme adalah paham atau aliran yang tidak dapat dimusnahkan dan selalu berusaha hadir, dengan usaha-usahanya melalui provokasi, SARA, proses pemiskinan masyarakat sampai proses menghancurkan rohani bangsa.
Terkait dengan adanya unjuk rasa dari berbagai elemen terhadap RUU HIP, dia menghimbau dan meninstruksikan kepada seluruh kader pemuda pancasila lampung utara khususnya selaku siap dan selalu siaga untuk menjaga kedamaian dan ketentraman masyarakat.
” MPC PP Lampura selalu siap apapun yang menjadi menerima instruksi dari MPW pemuda pancasila Provinsi apapun isi dari instruksi tersebut yang jelas kita selaku kader tetap harus mengabadikan pancasila !!!! Dibumi pertiwi ini”sekali layar terkembang surut kita berpanyang” pungkas Syahilun. (Arf/kis)