Lampung Utara||Lensahukumnews
Camat tanjung raja Heriyanto beserta jajaran dan pendamping desa melakukan monitoring evaluasi kegiatan Dana Desa tahun 2020, 40% di desa Gunung katon dan desa suka sari, pada hari senin 29 juni 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh camat tanjung raja Heriyanto pada saat melakukan monitoring kegiatan pembangunan di desa setempat
Heriyanto menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya kemarin lalu, merupakan monitoring kegiatan pembangunan didesa yang bersumber dari dana desa tahun 2020 (DD)
“Alhmdulillah pembangunan didesa suka sari dan desa gunung katon sudah selesai mencapai 100% pengerjaannya dan hasil dari monitoring dua desa tersebut sudah cukup memuaskan”Kata Hariyanto selaku camat tanjung raja
Sementara kepala desa gunung katon tipidi, mengatakan pembangunan di desanya tahap pertama sudah selesai 100% ” alhamdulillah kerjaan didesa sudah 100 %, dan menurut pak camat tadi kerjaan desa kami hasilnya memuaskan,” terang kepala desa.
Kegiatan yang di Monev ialah siring pasang, Talut penahan tanah (TPT), Sumur bor yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020 yang sudah dikerjakan 100 %.Kata Tipidi selaku kepala desa gunung katon
Ditempat terpisah kepala desa suka sari Kecamatan Tanjung raja Sarceng mengatakan”Yaaa pada hari Senin kemarin lalu ada kegiatan dari kecamatan melakukan monitoring pembangunan didesa suka sari yang bersumber dana desa tahun 2020
“Alhmdulillah pembangunan didesa suka sari tersebut terdiri dari pembangunan pagar balai desa, gorong-gorong 13 belas, rabat beton 140 meter dan dreanaise 270 meter sudah selesai 100%”.
Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh camat tanjung raja,Ketua BPD desa suka sari, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung raja, perangkat desa dan tokoh masyarakat.Pungkas sarceng.
Sarceng dan tipidi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat desa suka sari dan desa gunung katon agar dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan,karena dengan menjaga dan merawat hasil pembangunan merupakan tanggung jawab kita bersama.(Arif)