Lenshukumnews.com||Pada hari Jumat, 15 Mei 2020 bertempat di Kantor Kecamatan Geragai, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi telah dilaksanakan penyerahan Kotak Pengaduan oleh Pemeriksa pada Kejari Tanjung Jabung Timur, Ari Chandra Pratama, SH yang merupakan implementasi dari Program Perubahan dari Asisten Bidang Pengawasan yakni Bersama dan Bersatu Awasi Kinerja Kejaksaan (BATU AKIK).
Program Perubahan ini dimaksudkan untuk merespon situasi dan perkembangan penegakan hukum dewasa ini dimana kinerja aparat penegak hukum terutama Kejaksaan harus profesional, berintegritas dan akuntabel sehingga diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam mengawasi kenerja kejaksaan dan secara aktif dapat melaporkan jika ada penyimpangan dan memberi masukan untuk perbaikan dengan sarana prasarana yang ada baik online maupun melalui kotak pengaduan yang telah diserahkan di kecamatan tersebut untuk di pasang di tempat umum.
Selain di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pemasangan kotak pengaduan juga di laksanakan di Kabupaten Batanghari yang diserahkan oleh Hariyadi, SH, Pemeriksa pada Kejaksaan Negeri Batang Hari.
Pada kesempatan tersebut, Camat Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Suwandi mengatakan bahwa sangat mendukung program Batu Akik ini karena dengan program ini masyarakat ikut dilibatkan dalam mengawasi tingkah laku dan kinerja aparat Kejaksaan karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang takut jika melaporkan langsung saat dia memperoleh ketidakadilan, dengan adanya Kotak Pos Pengaduan ini maka masyarakat dapat langsung memasukkan aduannya, Ari Chandra juga mengemukakan bahwa diharapkan kotak pos pengaduan ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat yang melihat atau mengalami perlakuan yang menyimpang dari aparat Kejaksaan dan nantinya secara berkala akan di pantau dan di tindak lanjuti setiap surat aduan yang masuk di Kotak Pos Pengaduan tersebut,
secara terpisah Atang Pujiyanto, SH, MH Asisten Pengawasan Kejati Jambi menyatakan bahwa Bidang Pengawasan adalah bidang yang bukan familier di masyarakat yang hanya mengenal bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, dikarenakan dengan adanya program dari Jaksa Agung Muda Pengawasan “Bersama dan Bersatu Awasi Kinerja Kejaksaan” diharapkan bagaimana menyatukan bersama-sama pengawasan dari seluruh stake holder yang ada untuk melakukan Pengawasan kinerja bagi aparat Kejaksaan sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membantu mengawasi kinerja aparatur kejaksaan sehingga sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat, khususnya masyarakat provinsi Jambi.
“Selanjutnya Atang juga menyampaikan bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kinerja aparat Kejaksaan yang tidak profesional maka dapat menyampaikan pengaduannya pada alamat di bawah ini :
1. Hp/Whatsapp : 08119319808
2. Email : waskejatijambi@gmail.com
3. Facebook : Pengawasan Kejati Jambi
4. Instagram : Pengawasan.Kejati.Jambi
5. PO.Box : 1056
Serta pada Kotak Pengaduan yang sudah tersedia di Kantor Kejati Jambi dan beberapa Kabupaten se Wilayah Propinsi Jambi.
Tentunya masukan dan pengaduan terkait prilaku dan kinerja aparat kejaksaan akan segera direspon, selain itu bidang Pengawasan kejati jambi pun sudah membentuk gagasan dan terobosan dari bapak Atang Pujiyanto, SH, MH yang menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jambi.mengatakan terobosan yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi itu seperti adanya Tim Pengawas Penegak Perilaku Pegawai dan Jaksa (TP4J) sehingga apabila ada laporan dari masyarakat terkait kerja aparat di Kejati Jambi maka akan langsung dilakukan klarifikasi dan investigasi.(Red)