• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Siaran Pers Kejati Jambi

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2020
in Berita, Siaran Pers
Siaran Pers Kejati Jambi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lenshukumnews.com||Pada hari Jumat, 15 Mei 2020 bertempat di Kantor Kecamatan Geragai, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi telah dilaksanakan penyerahan Kotak Pengaduan oleh Pemeriksa pada Kejari Tanjung Jabung Timur, Ari Chandra Pratama, SH yang merupakan implementasi dari Program Perubahan dari Asisten Bidang Pengawasan yakni Bersama dan Bersatu Awasi Kinerja Kejaksaan (BATU AKIK).

Program Perubahan ini dimaksudkan untuk merespon situasi dan perkembangan penegakan hukum dewasa ini dimana kinerja aparat penegak hukum terutama Kejaksaan harus profesional, berintegritas dan akuntabel sehingga diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam mengawasi kenerja kejaksaan dan secara aktif dapat melaporkan jika ada penyimpangan dan memberi masukan untuk perbaikan dengan sarana prasarana yang ada baik online maupun melalui kotak pengaduan yang telah diserahkan di kecamatan tersebut untuk di pasang di tempat umum.

 

 

Selain di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pemasangan kotak pengaduan juga di laksanakan di Kabupaten Batanghari yang diserahkan oleh Hariyadi, SH, Pemeriksa pada Kejaksaan Negeri Batang Hari.

Pada kesempatan tersebut, Camat Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Suwandi mengatakan bahwa sangat mendukung program Batu Akik ini karena dengan program ini masyarakat ikut dilibatkan dalam mengawasi tingkah laku dan kinerja aparat Kejaksaan karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang takut jika melaporkan langsung saat dia memperoleh ketidakadilan, dengan adanya Kotak Pos Pengaduan ini maka masyarakat dapat langsung memasukkan aduannya, Ari Chandra juga mengemukakan bahwa diharapkan kotak pos pengaduan ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat yang melihat atau mengalami perlakuan yang menyimpang dari aparat Kejaksaan dan nantinya secara berkala akan di pantau dan di tindak lanjuti setiap surat aduan yang masuk di Kotak Pos Pengaduan tersebut,

secara terpisah Atang Pujiyanto, SH, MH Asisten Pengawasan Kejati Jambi menyatakan bahwa Bidang Pengawasan adalah bidang yang bukan familier di masyarakat yang hanya mengenal bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, dikarenakan dengan adanya program dari Jaksa Agung Muda Pengawasan “Bersama dan Bersatu Awasi Kinerja Kejaksaan” diharapkan bagaimana menyatukan bersama-sama pengawasan dari seluruh stake holder yang ada untuk melakukan Pengawasan kinerja bagi aparat Kejaksaan sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membantu mengawasi kinerja aparatur kejaksaan sehingga sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat, khususnya masyarakat provinsi Jambi.

“Selanjutnya Atang juga menyampaikan bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kinerja aparat Kejaksaan yang tidak profesional maka dapat menyampaikan pengaduannya pada alamat di bawah ini :
1. Hp/Whatsapp : 08119319808
2. Email : waskejatijambi@gmail.com
3. Facebook : Pengawasan Kejati Jambi
4. Instagram : Pengawasan.Kejati.Jambi
5. PO.Box : 1056
Serta pada Kotak Pengaduan yang sudah tersedia di Kantor Kejati Jambi dan beberapa Kabupaten se Wilayah Propinsi Jambi.

Tentunya masukan dan pengaduan terkait prilaku dan kinerja aparat kejaksaan akan segera direspon, selain itu bidang Pengawasan kejati jambi pun sudah membentuk gagasan dan terobosan dari bapak Atang Pujiyanto, SH, MH yang menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jambi.mengatakan terobosan yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi itu seperti adanya Tim Pengawas Penegak Perilaku Pegawai dan Jaksa (TP4J) sehingga apabila ada laporan dari masyarakat terkait kerja aparat di Kejati Jambi maka akan langsung dilakukan klarifikasi dan investigasi.(Red)

ShareTweetPin
Previous Post

FPI Lampung Utara Dan BKMT kembali Lakukan Bakti Sosial Yang Kedelapan Kalinya.

Next Post

Mapas, pekerjaan dan pengadaan BPBD Lampung Utara tahun 2017 di duga banyak kejanggalan

Next Post
Mapas, pekerjaan dan pengadaan BPBD Lampung Utara tahun 2017 di duga banyak kejanggalan

Mapas, pekerjaan dan pengadaan BPBD Lampung Utara tahun 2017 di duga banyak kejanggalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In