• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mapas, pekerjaan dan pengadaan BPBD Lampung Utara tahun 2017 di duga banyak kejanggalan

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2020
in Berita
Mapas, pekerjaan dan pengadaan BPBD Lampung Utara tahun 2017 di duga banyak kejanggalan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||LensaHukumnews.com

– Persoalan kegiatan fisik di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada tahun 2017 mencuat, dan banyak ditemui kejanggalan pada pelaksanaannya.
Pekerjaan fisik berupa pembangunan pagar kantor tahun anggaran 2017 disinyalir tidak sesuai standar acuan yang ada.

Roni, Kasubag keuangan BPBD Lampura, saat ditemui membantah keras, kalau pekerjaan tersebut tidak aesuai aturan dan pekerjaan tersebut dinilainya baik.

“Itu sudah dikerjakan dan sesuai aturan. Tidak ada yang diselewengkan, kalau dikerjakan pasti dikerjakan.” Kata Roni, kepada Lensa Hukum News, selasa (19/5/2020).

Dia mengatakan, mengenai pembayaran pekerjaan fisik tersebut sesuai aturan, yakni 30 persen uang muka pekerjaan, penyaluran termin sebesar 60 persen ketika pelaksanaan, dan 10 persen untuk retensi ketika pekerjaan telah selesai. Namun, ketika diajukan data kegiatan pada BPBD Roni tak yakin akan keabsahannya, karena tidak terdapat tanda tangan pada berkas tersebut.

” Data ini benar milik kami, tapi cuma karena tidak ada tanda tangan jadi saya pertanyakan, bukan tidak benar tapi itu tidak ada keabsahannya,” tegasnya.

Diketahui beberapa item pekerjaan yang dibangun seperti pagar, dan pengadaan diduga tidak sesuai dengan acuan yang ada. (Anto)

ShareTweetPin
Previous Post

Siaran Pers Kejati Jambi

Next Post

Peduli Covid-19, Ketua DPRD Lampung Utara Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Next Post
Peduli Covid-19, Ketua DPRD Lampung Utara Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Peduli Covid-19, Ketua DPRD Lampung Utara Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In