• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inspektorat Lampung Utara Beri 100 Paket Sembako Posko Terpadu Covid-19

Redaksi by Redaksi
April 23, 2020
in Berita
Inspektorat Lampung Utara Beri 100 Paket Sembako Posko Terpadu Covid-19
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Segenap ASN yang bertugas di Inspektorat Lampung Utara sumbangkan 100 paket Sembako kepada Posko Terpadu Covid-19 Lampung Utara diserahkan oleh Kepala Inspektorat Man Kodri dan diterima oleh Pj. Sekda Lampung Utara Hj.Sofyan di rumah dinas Wakil Bupati Lampung Utara. Kamis 23 April 2020.

100 Paket sembako yang berisi Beras,Gula,telur dan Mie Instan ini menurut Sofyan akan didistribusikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 seperti para pedagang dan yang kehilangan pekerjaan di Lampung Utara.

“Alhamdulillah ASN dan Non ASN yang bertugas di Inspektorat menyumbangkan sebagian penghasilannya berupa 100 paket sembako,dan insyaallah akan didistribusikan kepada yang berhak menerima,”terang Sofyan.

Sofyan juga mengatakan baru ada 2 OPD menyumbangkan sembako Bappeda dan Inspektorat,” untuk sembako baru 2 OPD tapi kalo masker semua OPD sudah,” tambahnya

Saat dikonfirmasi awak media sudah berapa perusahaan besar yang berdiri di Lampung Utara yang memberikan bantuan ke Posko terpadu, Pj.Sekda Sofyan mengatakan,” baru 1 perusahaan besar tadi pagi dipolres yaitu PT.Nakau,untuk perusahaan lain seperti Alfamart,Indomaret,Djarum,Sampoerna,Gudang Garam pemerintah sudah bersurat kepada masing-masing Perusahaan tersebut,” jawab Sofyan.

Sofyan berharap para perusahaan tersebut jika melakukan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat berdampak Covid-19 setidaknya melaporkan kepada pihak pemerintah,agar tidak ada miskomunikasi,”harapan kami mereka melaporkan kegiatan mereka kepada pemerintah,yang berkaitan dengan Covid-19,” tegas Sofyan.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

PGRI Lampura Bantu 1 Ton beras

Next Post

Kemenkumham Lampura, Bagikan Masker Dijalan

Next Post
Kemenkumham Lampura, Bagikan Masker Dijalan

Kemenkumham Lampura, Bagikan Masker Dijalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In