Lampung Utara ||LensaHukumnews.com
– Puluhan pegawai dari Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas II, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II, Rupbasan, Bapas, dan Imigrasi yang ada di Lampung Utara (Lampura), turun kejalan dan berkumpul di bundaran tugu Payan Mas Kotabumi , Kamis (23/4/2020).
Itu dilakukan untuk membagikan masker, vitamin sert minumam wedang jahe, kepada pengendara yang melintas, sebagai bentuk kepedulian dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Menariknya, barang yang diberikan itu merupaakan hasil karya warga binaan Lapas dan Rutan.
“Sebanyak 500 masker yang kita bagikan. Selain itu ada vitamin serta wedang jahe yang kita berikan. Semua ini merupakan peran serta jajaran Kemenkumham yang ada di Lampung Utara,” ujar Kepala Lapas Kotabumi, Endang Lintang Hardiman, disela-sela kegiatan.
Menurut Lintang, masyarakat perlu mengetahui tentang bahayanya penyebaran virus corona itu. Dan upaya penanganan agar ancaman penyebaran Covid-19 terputus, di antaranya dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk selalu menggunakan masker.
“Covid-19 ini belum ada obatnya, maka salah satu upaya kita harus melakukan pencegahan salah satunya menggunakan masker,” terangnya
Lintang juga mengimbau kepada warga agar berupaya selalu hidup bersih dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas sehari-hari.
‘’Kurangi aktivitas di luar rumah, apalagi berkumpul dengan banyak orang. perbanyak minum air putih dan vitamin, berjemur di pagi hari serta berolahraga untuk menjaga stamina agar meningkatkan kekebalan tubuh kita dan kita jaga kebersihan diri dan lingkungan,’’ tegasnya.
Aksi bagi-bagi masker tersebut mendapat sambutan positif dari para pengendara, baik roda empat maupun roda dua. Tak kurang dari satu jam, ratusan masker habis dibagikan.
Adi, salah satu pengendara mengatakan, dengan adanya pembagian masker ini semoga dapat mengurangi penyebaran virus corona.
‘’Harapannya badai virus corona segera lenyap di Indonesia, agar kondisi perekonomian bisa pulih dan bangkit kembali,” harapnya. (kis)