• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akui Truk Perusahaan Melintas, PT BB SW Janji Perbaikan Jalan

Klaim Sudah Koordinasi Desa, Publik Curiga: Tanggung Jawab atau Sekadar Redam Protes?

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2026
in Berita, Tubaba
Akui Truk Perusahaan Melintas, PT BB SW Janji Perbaikan Jalan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Pihak perusahaan akhirnya buka suara. Saat ditemui awak media di kantor perusahaan pada 20 Februari 2026, Hendri, bagian umum PT BB SW, mengakui bahwa kendaraan perusahaan mereka memang melintas di wilayah Kabupaten Tubaba.

 

 

Menurut Hendri, kendaraan operasional PT BBSW yang berasal dari Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, memang menggunakan jalur melalui Tiyuh Wai Sido. Ia menyebut perusahaan telah berupaya melakukan perbaikan jalan serta mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat.

 

“Benar kendaraan dari perusahaan kami melintas. Kami juga akan mengupayakan adanya perbaikan jalan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Tiyuh Karta Raharja arja dan Kepala Tiyuh Wai Sido,” ujar Hendri.

Ia menambahkan, pertemuan telah dilakukan di Balai Desa Karta Harja dan difasilitasi oleh Busroni.

 

 

Klaim Bantuan Batu, Jalan Tetap Rusak

Hendri juga menyatakan bahwa perusahaan telah memberikan bantuan material berupa 15 unit batu untuk perbaikan jalan di Tiyuh Wai Sido.

 

 

Namun di lapangan, kondisi jalan kabupaten masih rusak berat dan jauh dari kata layak. Aspal terkelupas, permukaan bergelombang, serta rawan kecelakaan saat hujan. Fakta ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah bantuan tersebut benar-benar untuk perbaikan, atau sekadar formalitas untuk meredam kemarahan warga?

 

 

Pelat Nomor Berbeda-beda, Jawaban Dinilai Janggal

Saat awak media menanyakan alasan kendaraan yang melintas memiliki pelat nomor berbeda-beda, Hendri berdalih bahwa armada tersebut merupakan kendaraan milik masyarakat sekitar.

 

“Itu mobil masyarakat sekitar. Tapi tidak semua bisa bekerja sama. Hanya mobil yang sudah ada MOU atau kontrak dengan perusahaan yang bisa mengangkut,” jelasnya.

 

 

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya baru. Jika kendaraan adalah milik masyarakat, mengapa aktivitas angkutan berat tersebut tetap berdampak besar pada kerusakan jalan kabupaten, sementara pengawasan seolah tidak ada?

 

 

Syarat MOU Tak Transparan, Koordinasi Lempar ke Tiyuh

Saat ditanya mengenai persyaratan kerja sama armada melalui Memorandum of Understanding (MOU), Hendri menyebut bahwa proses tersebut harus melalui pimpinan perusahaan di Teluk Betung.

 

 

Namun di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa seluruh koordinasi sudah diatur oleh Kepala Tiyuh setempat.

Pernyataan ini dinilai saling lempar tanggung jawab. Publik pun mempertanyakan transparansi kerja sama armada serta peran aparat desa dalam mengatur lalu lintas kendaraan berat yang jelas-jelas merusak fasilitas publik.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi jalan kabupaten di wilayah Tiyuh Wai Sido masih mengalami kerusakan parah. Warga menilai, pengakuan dan janji perbaikan dari perusahaan tidak akan berarti apa-apa tanpa tindakan nyata dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

 

 

Masyarakat mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi sepihak. Tanpa penegakan aturan dan tanggung jawab penuh dari perusahaan, jalan kabupaten dikhawatirkan akan terus rusak, sementara rakyat kembali menjadi korban pembiaran.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas

Next Post

Klaim PT BBSW Terbantahkan Dua Kepala Tiyuh Mengaku Tak Pernah Dikoordinasikan, Bantuan Jalan Dinilai Sepihak

Next Post
Klaim PT BBSW Terbantahkan Dua Kepala Tiyuh Mengaku Tak Pernah Dikoordinasikan, Bantuan Jalan Dinilai Sepihak

Klaim PT BBSW Terbantahkan Dua Kepala Tiyuh Mengaku Tak Pernah Dikoordinasikan, Bantuan Jalan Dinilai Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In