• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama

Redaksi by Redaksi
April 16, 2025
in Berita
Dinkes Tubaba Akan Lakukan Peninjauan Lapangan Terkait Praktik Perawat Gigi Tanpa Papan Nama
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

TUBABA, lensahukumnews.com – Keberadaan praktik perawat gigi atas nama Puji Santoso di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menjadi sorotan publik. Meski telah mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), praktik tersebut diketahui tidak memasang papan nama di lokasi layanan, padahal melayani masyarakat secara terbuka.

 

Menanggapi hal ini, Kepala DPMPTSP Tubaba, Drs. Ahmad Haryanto, menyatakan bahwa meskipun pemasangan papan nama tidak menjadi syarat mutlak dalam pengurusan izin, keberadaannya tetap penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

“Izin praktik terapis gigi dan mulut sudah terbit. Namun secara etis dan ideal, papan nama tetap perlu ada. Itu sebagai penanda legalitas sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait jam praktik dan keabsahan layanan,” jelas Haryanto, saat ditemui tim media, Rabu (16/4/2025).

 

Haryanto juga mengingatkan bahwa ketiadaan papan nama bisa menimbulkan kesalahpahaman, apalagi jika masyarakat datang di luar jam layanan dan tidak menemukan petunjuk yang jelas.

> “Idealnya, papan nama harus dipasang. Ini untuk menghindari kekecewaan masyarakat. Dengan begitu, mereka tahu kapan waktu praktik berlangsung dan bahwa layanan tersebut telah berizin,” tambahnya.

 

Terpisah, saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Kesehatan Tubaba, Sekretaris Dinas menyampaikan apresiasinya terhadap peran media dalam mengawasi praktik layanan kesehatan di lapangan. Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan segera melakukan peninjauan langsung terhadap praktik tersebut.

 

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media atas informasi yang disampaikan. Kami akan segera melakukan cross check ke lokasi untuk memastikan legalitas praktik, keberadaan papan nama, dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, kewenangan praktik perawat gigi memiliki batasan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pengawasan teknis juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa praktik yang dijalankan tidak melampaui batas kewenangan.

“Kami akan telusuri sejauh mana praktik tersebut berjalan sesuai aturan. Bila ada pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

 

Langkah sigap Dinas Kesehatan Tubaba diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat dalam menerima layanan kesehatan yang aman dan legal.

(Nurul/imam)

ShareTweetPin
Previous Post

Koperindag Kabupaten Tubaba Belum Maksimal Awasi Timbangan Usaha, ada indikasi merugikan konsumen 

Next Post

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Next Post
DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In