Kesbangpol lampung utara, Kabid ormas, Sulistio, S.Sos gelar acara sosialisasi peraturan perundang-undang di kecamatan Abung Kunang, Lampung utara. 22/82019
Sulistio,S,Sos Sebagai Kabid Ormas di kesbangpol lampung utara, mengatakan guna dengan adanya acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi masyarakat, bisa memberikan pemahaman tentang keberadaan dan perkembangan ormas yang ada dilingkup Lampung Utara maupun Nasional
sulistio jg mengatakan mari kita tingkatkan peran serta dan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dalam mewujudkan lampung utara yang lebih hebat kuat dan bermatabat
Sulistio,S,Sos mengatakan adanya acara sosialisasi ini agar ormas-ormas Kemasyarakatan khusunya di daerah lampung utara, tau tentang adanya peraturan perundang-undang
Karena sekarang ini banyak ormas-ormas yang belum tahu tentang peraturan perundang-undang organisasi kemasyarakatan, ujar Sulistio,S.Sos
Dan acara sosialisasi tentang peraturan perundangan-undang organisasi kemasyarakatan ini di isi oleh narasumber dari Kesbangpol lampung utara, Akademisi FHS UMKO, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kapolsek Abung Barat.(Red Arif)