Lampung Utara, Gelar Sosialisasi Undang-Undang Ormas

338

Kesbangpol lampung utara, Kabid ormas, Sulistio, S.Sos gelar acara sosialisasi peraturan perundang-undang di kecamatan Abung Kunang, Lampung utara. 22/82019

Sulistio,S,Sos Sebagai Kabid Ormas di kesbangpol lampung utara, mengatakan guna dengan adanya acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang organisasi masyarakat, bisa memberikan pemahaman tentang keberadaan dan perkembangan ormas yang ada dilingkup Lampung Utara maupun Nasional

sulistio jg mengatakan mari kita tingkatkan peran serta dan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dalam mewujudkan lampung utara yang lebih hebat kuat dan bermatabat

Sulistio,S,Sos mengatakan adanya acara sosialisasi ini agar ormas-ormas Kemasyarakatan khusunya di daerah lampung utara, tau tentang adanya peraturan perundang-undang

Karena sekarang ini banyak ormas-ormas yang belum tahu tentang peraturan perundang-undang organisasi kemasyarakatan, ujar Sulistio,S.Sos

Dan acara sosialisasi tentang peraturan perundangan-undang organisasi kemasyarakatan ini di  isi oleh narasumber dari Kesbangpol lampung utara, Akademisi FHS UMKO, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kapolsek Abung Barat.(Red Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini