• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://smartgov.tapinkab.go.id/method
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://ikom.unismuh.ac.id/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://smartgov.bulelengkab.go.id/image/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://www.saudi.dccisummit.com/agenda/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Maling Dinamo Milik PT Florindo Makmur, Dua Pelaku Diringkus Polisi – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Sabtu, Januari 31, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Maling Dinamo Milik PT Florindo Makmur, Dua Pelaku Diringkus Polisi

    Redaksi by Redaksi
    Januari 25, 2023
    in Berita
    Maling Dinamo Milik PT Florindo Makmur, Dua Pelaku Diringkus Polisi
    0
    SHARES
    8
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
    Dua dari empat kawanan pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) barang berupa Dinamo radiator pendingin mesin milik PT Florindo Makmur Desa Tulung Buyut Lampung Utara, masing-masing HF (26) dan TH (43) keduanya warga Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai Kab.Lampung Utara di ringkus unit opsnal Polsek Sungkai Utara pada Selasa 24/1/2023 pukul 15.00 wib.

    Beberapa hari sebelumnya Minggu 20/1/2023 pihak PT Florindo Makmur melalui sdr.Kadet Sapta Yuda telah melaporkan ke Polsek Sungkai Utara perihal kehilangan 2 (unit) Dinamo Radiator mesin pendingin senilai Rp 32 juta milik perusahaan, sehingga petugas dari Polsek dalam jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung itu menindak lanjutinya dengan serangkaian penyelidikan.

    Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan menerima laporan korban seraya mengatakan empat hari setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yakni HF dan TH.

    Ironisnya terduga HF adalah merupakan pekerja / buruh di perusahaan tersebut, kita tangkap saat ia berada di dalam pabrik berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah kunci Inggris dan 5 (lima) buah kunci pas, setelahnya kita menangkap terduga TH (buruh pabrik tebu) di jalan depan pabrik berikut 1 (satu) unit sepeda motor no.pol B 3822 CEH.
    “kata Kapolsek, Rabu (25/1/2023)

    Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, diketahui bahwa mereka semua berjumlah empat orang, yang dua orang lagi identitas telah diketahui dan masih kita buru.

    Peristiwa pencurian bermula diketahui pada pagi harinya pukul 08.00 wib oleh seorang pekerja dibagian listrik yang melihat bahwa dinamo mesin pendingin sudah tidak ada di tempat, kemudian dilaporkan kepada sdr Kadet.

    Modus Operandi yang dilakukan para terduga pelaku pada malam kejadian, pelaku yang berjumlah empat orang membuka baut dinamo menggunakan kunci pas, setelah terbuka para pelaku menggotongnya keluar melalui pintu belakang pabrik kemudian disimpan dikebun sawit, selanjutnya diangkut menggunakan sepeda motor dan dijual.

    Saat ini HR dan TH sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara dan sedang kita lakukan pemeriksaan, mereka dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “pungkas Iptu Farikhin (*)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Pesta Demokrasi Pemilu 2024 Belum Dimulai, KPU Lampung Utara Sudah Bikin Gaduh

    Next Post

    KAPOLRES TUBABA BESAMA FORKOPIMDA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN

    Next Post
    KAPOLRES TUBABA BESAMA FORKOPIMDA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN

    KAPOLRES TUBABA BESAMA FORKOPIMDA HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    • Pelantikan NasDem Tubaba, Kader Diminta Siap Bertarung di Pileg
    • Perlindungan Anak Dipertanyakan, Kasus Penganiayaan di Tubaba Dituntut Ringan
    • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
    • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In