Tubaba, lensahukumnews.com — Pernyataan mantan Kepala UPT SMP Negeri 1 Tulang Bawang Barat berinisial NH justru memunculkan lebih banyak pertanyaan publik. Saat ditemui di ruang kepala sekolah, NH mengakui pernah menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta meminjam uang dari sejumlah guru untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(10/1/2026)
NH menyebut temuan BPK tersebut merupakan temuan tahun anggaran 2024 yang diselesaikan pada tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp104 juta.
“Temuan BPK tahun 2024 diselesaikan tahun 2025. Sebagian kami setor bulan Juni dan Juli, dan buktinya kami serahkan ke inspektorat. Setoran ke rekening daerah atau negara, bukan rekening pribadi,” kata NH.
Namun, di saat yang sama, NH mengakui meminta pinjaman uang kepada beberapa guru karena belum memiliki dana untuk menutup kewajiban tersebut.
“Iya, awalnya sebelum saya punya uang, saya minta teman-teman untuk meminjamkan. Sekitar lima atau enam orang. Honor tidak terlibat,” ujarnya.
Pengakuan tersebut menjadi sorotan, mengingat Dana BOS adalah dana negara yang peruntukannya telah diatur secara ketat dan bukan untuk menutup kewajiban personal, meski berkaitan dengan temuan audit.
Akui Dana BOS Sempat Digunakan
Lebih lanjut, NH mengungkap bahwa Dana BOS sempat digunakan sebelum dirinya memperoleh pinjaman dari pihak perbankan.
“Pertama kita menggunakan dana BOS, kemudian saya pinjam dana di Bank Eka dan kami selesaikan bersama bendahara,” ungkapnya.
Pernyataan ini memantik reaksi keras, terutama di tengah keluhan tenaga honorer yang hingga kini mengaku belum menerima honor bulan Desember 2025.
Menanggapi hal tersebut, NH berdalih bahwa banyaknya kegiatan sekolah di akhir tahun menjadi salah satu penyebab keterlambatan pembayaran.
“Mungkin karena banyak kegiatan di akhir 2025, termasuk kegiatan olahraga dan lainnya,” jelasnya.
Namun saat ditanya terkait tidak terkelolanya kegiatan akibat ketiadaan dana, NH menyebut adanya kegiatan di luar perencanaan anggaran.
“Ada kegiatan nonbudget seperti lomba-lomba. Tapi pada intinya kewajiban kita, kita selesaikan,” ujarnya dengan nada tegang.
Honor Masih Tertunggak, Solusi Belum Jelas
Terkait honor tenaga honorer tahun 2025, NH tidak secara tegas membantah adanya tunggakan.
“Memang ada beberapa yang belum terbayar, tapi tidak semuanya. Sudah kami komunikasikan dengan kepala sekolah yang baru,” ucapnya.
Saat ditanya solusi konkret bagi honorer yang hingga kini belum menerima haknya, NH menyatakan akan mencari jalan keluar bersama pihak sekolah.
“Kita akan ambil solusi bareng-bareng dengan kepala sekolah. Ini bentuk pertanggungjawaban saya,” pungkasnya.
Dana Besar, Masalah Tak Kunjung Usai
NH juga menyebut besaran Dana BOS per siswa mencapai sekitar Rp1,1 juta per tahun, dengan jumlah siswa kini 647 orang. Artinya, dana BOS yang masuk ke sekolah setiap tahun tergolong besar.
Namun fakta bahwa honor tenaga honorer masih tertunggak, buku paket belum terbayar, dan kegiatan sekolah tersendat, memunculkan pertanyaan serius soal tata kelola dan prioritas penggunaan dana pendidikan.
Pernyataan NH yang mengakui penggunaan Dana BOS, pinjaman ke guru, hingga dalih kegiatan nonanggaran, justru memperkuat desakan publik agar pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Tulang Bawang Barat diaudit secara terbuka dan menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat guna memenuhi prinsip keberimbangan berita. (Nurul)

