• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Pencabulan Di Tahun 2022 Meningkat, Salah Satu Maraknya Kasus Pencabulan Karena Sering Nonton Pornografi

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2023
in Berita
Kasus Pencabulan Di Tahun 2022 Meningkat, Salah Satu Maraknya Kasus Pencabulan Karena Sering Nonton Pornografi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Perkara pencabulan di Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 meningkat di banding tahun 2021 lalu. Unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Lampung Utara mencatat 2021 terdapat 12 kasus sedangkan tahun 2022 terdapat 31 kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan dari pengakuan para pelaku faktor video pornografi yang membuat para pelaku terkontaminasi melakukan pencabulan. “Untuk perkara pencabulan yang telah selesai ada 9 perkara dan terdapat 22 perkara yang masih dalam proses,” jelasnya.

Dikatakan AKP Eko Rendi untuk usia korban yakni dari usia 4 tahun hingga mendekati 18 tahun. Sementara untuk usia pelaku pencabulan bervariasi ada yang masih pelajar, usia dewasa dan bahkan usia lanjut.

Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi melanjutkan bahwa jajaran Polres setempat seperti pihaknya, Bimmas dan intelejen untuk menekan tindak pidana pencabulan melakukan langkah preentif dan preventif.

“Tentunya melakukan langkah pencegahan seperti diantaranya sosialisasi ke sekolah dan kegiatan sosialisasi pencegahan lainnya,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dina Prawitarini mengatakan jika pihaknya telah berupaya dengan melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya pencabulan

“Kami sifatnya melakukan pendampingan kepada korban pencabulan terutama anak dan tentunya langkah pencegahan pun kami gencarkan dengan sosialisasi serta langkah kongkritnya lainnya,” ujar DinaDina

Dirinya berharap peran orang tua juga sangat penting dalam hal pengawasan terhadap anak terutama dalam pergaulan dan penggunaan gadget. “Kami tetap konsen kedepannya melakukan pencegahan agar tidak ada lagi peningkatkan perkara pencabulan,” kata dia.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gara-Gara Pamerkan Alat Kelamin Kepada Siswi, Pria Paru Baya Ditangkap Polisi

Next Post

Dandim 0427/WK Bersilaturrahmi Ke Sekertariat PD IWO Way Kanan

Next Post
Dandim 0427/WK Bersilaturrahmi Ke Sekertariat PD IWO Way Kanan

Dandim 0427/WK Bersilaturrahmi Ke Sekertariat PD IWO Way Kanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In