Way Kanan, Lensahukumnews.com – Ketua PD IWO Way Kanan mengecam video viral Alvin Lim yang menyebutka Lembaga Kejagung RI sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran. Sebagaimana dikatakan Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Way Kanan, Fito Aliestiyadi, SH, yang menyatakan dirinya turut mengecam atas beredarnya video viral dari Alvin Lim yang menyebut bahwa lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.
Beredarnya video viral tersebut di media sosial, banyak pihak yang angkat bicara. Termasuk Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Way Kanan Fito Aliestiyadi, SH, menyatakan, mengecam atas pernyataan Alvin Lim yang telah membuat gaduh proses penegak hukum yang dilakukan jajaran Kejagung RI, dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, Sabtu (17/9/2022).
Fito Aliestiyadi, memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung RI yang disampaikan melalui Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan atas kinerja yang luar biasa dalam memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Hari ini rakyat indonesia, kita mendengar dan melihat adanya fitnah-fitnah yang ditunjukkan kepada lembaga Kejaksaan Agung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,”ungkapnya.
Ia pun sebagai Ketua PD IWO Way Kanan merasa perihatin dengan adannya berita fitnah yang tersebar di media. “Kami insan pers dan penggiat media di Way Kanan mengingatkan bahwa di era demokrasi bukan berarti kita bebas dan se-enaknya berbicara dan menebar fitnah.
Demokrasipun memiliki pilar yang mana bependapat itu bebas namun berpendapatlah yang bertanggungjawab yang di dasarkan pada fakta yang ada, dan janganlah menyakiti satu sama lainnya karena di dalam kehidupan ini kita juga diatur oleh hak asasi manusia, karena hak kita juga dibatasi oleh hak orang lain. Berpendapatlah secara cerdas dan tidak memunculakn perpecahan karena SARA,”terangnya.
Menurutnya, lembaga-lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, TNI atau pun Polri sangat luar biasa dalam menjalankan tugasnya, dan saat ini sedang diuji. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dalam penegakan supremasi hukum, Agar Alvin Lim yang berbicara tanpa didukung dengan data dan bukti-bukti harus dipidanakan karena sifatnya fitnah yang menyebarkan berita bohong.
“Buktikan bahwa memang Kejaksaan Agung bersih dari apa yang dituduhkan oleh Alvin Lim tidak benar, Tidak perlu takut dengan segala ancaman dan gangguan dari oknum-oknum yang membuat citra buruk terhadap Kejaksaan Republik Indonesia,” tegasnya. (Murdani)