• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Way Kanan

Ketua IWO Geram, Akan Gandeng Konsultan Konstruksi Independen Diduga Tidak Sesuai Bestek Pembangunan Gedung Baru DAK Fisik di UPT SMPN2 Negara Batin Way Kanan

Redaksi by Redaksi
September 19, 2022
in Way Kanan
Ketua IWO Geram, Akan Gandeng Konsultan Konstruksi Independen Diduga Tidak Sesuai Bestek Pembangunan Gedung Baru DAK Fisik di UPT SMPN2 Negara Batin Way Kanan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.com, Way Kanan – Pengurus Daerah Ikatan Wartawna Online (PD IWO) Way Kanan bersama LSM Elang Mata Emas (EME) gandeng Konsultan Konstruksi Independen terkait atas adanya temuan dugaan pekerjaan tidak sesuai bestek, dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis.

Kolaborasi ini menyikapi pelaksanaan pembangunan lima unit gedung baru bersumber dari DAK fisik yang berlangsung di UPT Satuan Pendidikan SMPN2 Negara Batin.

Ketua IWO Fito Aliestiyadi, SH mengaku geram dengan tidak diindahkan-nya permintaan kawan-kawan awak media yang tergabung di IWO untuk melakukan pengecekan ulang bersama-sama. Atas temuan pembangunan lima unit gedung baru diduga dikerjakan tidak mengacu pada bestek, dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak serta juknis analisa kontrak DAK tahun 2022, yang berlangsung di UPT SMPN2 Negara Batin.

“Awalnya kami berharap pihak fasilitator dinas pendidikan way kanan cepat merespons dan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ulang bersama-sama. Apa yang menjadi temuan kawan-kawan awak media atas dugaan pembangunan gedung baru yang tidak sesuai bestek dan telah menyalahi spesifikasi dalam pelaksanaan di UPT SMPN2 Negara Batin. Tapi, hingga saat ini tidak ada respons dari pihak fasilitator dinas pendidikan,”katanya, Senin (19/9/2022).

Perlu diketahui fasilitator bertanggung jawab dalam monitoring pelaksanaan kegiatan pada setiap satuan pendidikan. Selain menyusun dokumen perencanaan yang dihasilkan tim teknis atau fasilitator meliputi gambar teknis, RAB, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan RKS sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Ini malah pihak fasilitator dinas pendidikan Way Kanan terkesan menghindar. Giman tidak dikatakan terkesan menghindar, kami sudah beberapa kali menghubungi fasilitator melalui via telpon dan Chats WhatsApp walapun aktif tidak ada respon.

Bahkan terakhir kami mengambil langkah menghubungi ke Kepala Dinas Pendidikan Way Kanan melalui Chats WhatsApp untuk memfasilitasi uji lapangan bersama pihak fasilitator, hanya dijawab dengan singkat. (“Sabar ya, saya sedang melakukan koordinasi, red). Sampai detik ini tidak ada titik terang pihak fasilitator merespons untuk bersama-sama turun ke lapangan melakukan pengecekan ulang.

“Ini ada apa?, patut diduga fasilitator dan dinas pendidikan way kanan ada permainan di proyek pembanguna DAK khususnya di UPT SMPN2 Nagara Batin, dan tidak nutup kemungkinan pembangunan di sekolah-sekolah penerima DAK tahun 2022 ikut bermasalah,”terangnya.

Lebih lanjut, Fito dengan tegas mengatakan, dengan tidak adanya respons dari fasilitator dinas pendidikan way kanan, maka IWO dan LSM EME akan memgambil langkah dengan menggandeng Konsultan Konstruksi Independen yang berkompeten dalam hal bidang tersebut.

“IWO dan LSM EME akan menggandeng Konsultan Konstruksi Independen yang berkompeten dalam hal bidang tersebut, untuk melakukan pengecekan ulang lima unit pembanguna gedung baru di UPT SMPN2 Negar Batin diduga tidak sesuai bestek, dan spesifikasi yang ditentukan.

Pengecekan akan difokuskan pada penggunaan besi, ketinggian pondasi bangunan, kedalaman dan lebar ukuran galian tanah untuk batu belah, serta melakukan pengecekan material kayu yang digunakan dan rangka baja. Selanjutnya pengambil contoh sampel bangunan untuk dilakukan uji laboratorium. “Kita juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak laboratorium yang khusus guji beton dan bahan bangunan yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Apa bila didapati pembanguna lima unit gedung di UPT SMPN2 Negara Batin, dari anggaran DAK tahun 2022 sebesar 1.2 miliar lebih ada kerugian uang negara. Maka IWO dan LSM EME secara resmi akan melapor temuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dengan bukti-bukti yang ada,”tegas Fito. (Murdani)

ShareTweetPin
Previous Post

PD IWO Way Kanan Kecam Video Viral Alvin Lim

Next Post

JMSI Peduli-DPP AWPI Serahkan Tali Asih buat Jun dkk

Next Post
JMSI Peduli-DPP AWPI Serahkan Tali Asih buat Jun dkk

JMSI Peduli-DPP AWPI Serahkan Tali Asih buat Jun dkk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kejari Lampura Tetapkan Tersangka Kepada Mantan Kepala Desa Sekipi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
  • Lawan Aturan! Dua Truk Fuso Bermuatan 15 Ton Singkong Masuk Jalan Kelas Kabupaten di Tubaba
  • Heboh! Diduga Ikan Diracun di Sungai Waysido, Warganet Geram dan Desak Penindakan Tegas
  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In