• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertanyakan Pemanggilan Penyalahgunaan Dana Desa Panaragan, Kejari: Doakan Saja Hasilnya

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2022
in Berita
Pertanyakan Pemanggilan Penyalahgunaan Dana Desa Panaragan, Kejari: Doakan Saja Hasilnya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, -lensahukumnews.com Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Tiyuh Panaragan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Masyarakat pertanyakan hasil pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang. Minggu, (20/2/2022).

Dalam keterangan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan bahwa pada hari Selasa (15/2/22) Kaur dan Kasi, di panggil Kejaksaan. Rabu (16/2/22) BPT dan TPK. Kamis (17/2/22) Kepala Tiyuh Panaragan dan Juru Tulis (Carik).

“Entah apa hasil nya”, jelasnya.

Dalam pemanggilan tersebut ia menambahkan diduga ada salah satu yang tidak hadir/mangkir atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Panaragan.

“Entah benar, entah gak yang dipanggil Kejaksaan yang mangkir gak pernah datang”, ungkap.

Kemudian, Tim Aliansi Wartawan Siger (AWASI) bersama Mediapanglima.com mempertanyakan hasil dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tersebut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Doakan saja hasilnya”, katanya.

Disisi lain, Sekretaris Umum DPW Lembaga Independent Pemantauan Anggaran Negara (LIPAN) Provinsi Lampung, Agus Supiyanto, S.Kom meminta Kejari Tulang Bawang agar lebih bijak dan professional.

“Kejari harus mengusut tuntas penyalahgunaan Dana Desa tersebut, secara Bijak dan Profesional”, pintanya.

Lanjutnya, “Kami secepatnya akan ke Tubaba untuk berkoordinasi dengan AWASI dan awak media terkait penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Panaragan serta akan membentuk DPD LIPAN Kabupaten Tulang Bawang Barat”, pungkasnya. (Tim)

 

ShareTweetPin
Previous Post

penyalahgunaan dana desa tiyuh panaragan, lipan minta kejari tulang bawang bijak dan professional

Next Post

Lahan dibagi oleh dan untuk masyarakat 5K

Next Post
Lahan dibagi oleh dan untuk masyarakat 5K

Lahan dibagi oleh dan untuk masyarakat 5K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In