• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

penyalahgunaan dana desa tiyuh panaragan, lipan minta kejari tulang bawang bijak dan professional

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2022
in Berita
penyalahgunaan dana desa tiyuh panaragan, lipan minta kejari tulang bawang bijak dan professional
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, -lensahukumnews.com pemanggilan kejaksaan negeri (kejari) tulang bawang provinsi lampung. adanya dugaan penyalahgunaan dana desa anggaran tahun 2021 di tiyuh panaragan kabupaten tulang bawang barat (tubaba).

pada tanggal 17 januari 2021, aparatur tiyuh panaragan salah satunya hilman selaku kasi pelayanan membenarkan adanya pemanggilan dari kejaksaan negeri tulang bawang.

kepada awak media, hilman menjelaskan bahwasanya dalam surat pemanggilan tersebut dengan judul adanya penyalahgunaan dana desa anggaran tahun 2021 di tiyuh panaragan.

dari penelusuran aliansi wartawan siger (awasi) bersama awak media sebagai kontrol sosial. ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan abpt tiyuh panaragan tahun 2021 yang tidak sesuai.

disisi lain, kasi intelijen kejaksaan negeri tulang bawang leonardo adiguna, s.h., m.h., menjelaskan bahwasanya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa anggaran tahun 2021 masih berproses. kamis (3/2/21).

“ada waktunya, masih berproses”, ungkapnya.

kemudian, sekretaris umum dpd lembaga independent pemantauan anggaran negara (lipan) provinsi lampung, agus supiyanto, s.kom meminta kejari tulang bawang agar lebih bijak dan professional. jum’at, (18/2/22).

“menanggapi permasalahan penyalahgunaan dana desa anggaran tahun 2021 di tiyuh panaragan tulang bawang barat, kejari tulang bawang agar lebih bijak dan professional”, pintanya.

selanjutnya, “untuk kejari harus mengusut tuntas penyalahgunaan dana desa, secara mekanisme baik dari lembaga maupun media memiliki hak dan wewenang untuk mendapatkan informasi publik, intinya kejari tulang bawang harus professional dalam menanggapi penyalahgunaan dana desa anggaran tahun 2021”, pungkasnya. (tim)

 

 

ShareTweetPin
Previous Post

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Hunting Gakkum Truk Odol

Next Post

Pertanyakan Pemanggilan Penyalahgunaan Dana Desa Panaragan, Kejari: Doakan Saja Hasilnya

Next Post
Pertanyakan Pemanggilan Penyalahgunaan Dana Desa Panaragan, Kejari: Doakan Saja Hasilnya

Pertanyakan Pemanggilan Penyalahgunaan Dana Desa Panaragan, Kejari: Doakan Saja Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In