Ditulis oleh Yudi Kisworo
Ada apa dengan pengerjaan sistem penyediaan air minum jaringan perpipaan (SPAM-JP) 2021 Lampung Utara.
Ini jadi pertanyaan, karena dari 42 desa penerima manfaat tersebut hingga kini belum juga rampung, padahal ini sudah memasuki penghujung tahun, yang semestinya sudah bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat pada bulan Oktober lalu 2021.
Pembangunan infrastuktur dasar untuk meningkatkan kualitas air minum yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 melalui Dinas Perumahan & Pemukiman (Perkim), tersebut, menelan anggaran sebesar Rp.13.337.907.000,- semestinya sudah harus dirasakan manfaatnya.
Dari pengakuan beberapa ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), yang dipercayakan untuk mengerjakan proyek tersebut, beralasan anggaran yang mereka ajukan untuk pemasangan jalur perpipaan kerumah warga penerima manfaat hingga kini belum juga dikucurkan oleh instansi terkait.
Parahnya KSM sebagai pelaksana pekerjaan tersebut hingga kini masih menunggu surat Addendum, atau surat penambahan waktu pekerjaan yang sudah ditandatangani bersama pihak pendamping Kabupaten, yang diperpanjang hingga satu bulan kedepan.
Apakah menunggu penyesuaian, karena ada dari beberapa sampel penerima manfaat pembangunan SPAM JP 2021, tidak sesuai dengan jenis pengerjaannya.
Seperti contoh pekerjaan penambahan sumur dalam atau peningkatan sumur dalam, tetapi KSM mengerjakan pembangunan sumur air dalam, bukan penambahan atau peningkatan sumur, tapi ada pula KSM yang mengerjakan bangunan baru dengan jenis bangunan yang sama mendapatkan nilai pagu yang lebih besar.
Apapun itu, sudah semestinya masyarakat sudah merasakan tujuan manfaat program SPAM JP 202, bukan sebaliknya.