Lampung Utara – Tandatangani prasasti hibah gedung dan tanah Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah, Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, Bupati Kabupaten setempat mengatakan, KPUD memiliki landasan hukum berdasarkan pada Konstitusi Negara pasal 22E Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, juga telah memiliki payung hukum tersendiri yakni, Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Di dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tersebut mengatur mengenai penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
“Sifat tetap ini menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi masa jabatan tertentu. Karena itu diperlukan adanya fasilitas sarana dan prasarana yang tetap pula, dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas KPU di daerah,” kata Budi Utomo di kantor KPUD Lampura, selasa (09/11)
Mengenai dukungan penyediaan sarana prasarana Kantor KPU ini, Budi Utomo menyatakan, sebenarnya sudah sejak awal Pemkab Lampura telah memberikan dukungannya, yaitu dengan memberikan pinjam pakai berupa aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Daerah, eks Gedung Pemadam Kebakaran kepada KPUD Lampura.
Namun agar lebih tegas lagi kalau Pemkab Lampura sangat mendukung kerja KPU, maka pada hari ini aset Pemda tersebut kita lepaskan untuk dihibahkan kepada KPUD Lampura
<span;>“Mudah-mudahan, dengan dihibahkan tanah dan gedung ini maka KPU Kabupaten Lampung Utara dapat lebih leluasa mengelola, menata, membangun dan mengembangkan sarana dan fasilitas pendukungnya untuk mendukung pelaksanaan kerja-kerja KPU,” ujar Bupati.
Budi dikesempatan tersebut, mengajak audien untuk menjaga iklim demokrasi, agar terpelihara dengan baik. Harapannya, situasi yang sudah kondusif ini dapat senantiasa dijaga bersama melalui penguatan persatuan dan kesatuan, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, serta selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini.
Sehingga dengan demikian pelaksanaan pembangunan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan semakin lebih baik lagi, untuk Kabupaten Lampung Utara yang semakin aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandas Bupati.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Lampung Utara Afrizal Ria, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Hibah Tanah dan Gedung Kantor KPUD Lampura.
“Untuk diketahui bahwa dalam rangka hibah lahan dan gedung ini sudah disampaikan juga ke KPU Provinsi Lampung dan Alhamdullilah sangat diapresiasi. Ini juga menjadi bukti bahwa keberadaan KPUD Lampura diakui,” singkat Afrizal.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Utara Fadli Ahmad, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Komisioner Tio Aliansyah, Ketua Bawaslu Lampung Utara Hendry Hasim. (**/KIS)