• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait informasi Diduga Camat Kotabumi Selatan Mengugurkan Calon Kades, Sari Husin “ITU TIDAK BENAR”

Redaksi by Redaksi
November 5, 2021
in Berita
Terkait informasi Diduga Camat Kotabumi Selatan Mengugurkan Calon Kades, Sari Husin “ITU TIDAK BENAR”
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Terkait informasi Diduga Camat Kotabumi Selatan Mengugurkan Calon Kepala Desa Curup Kagungan. Sari Husin Camat Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsAppnya, mengatakan informasi itu tidak benar.(5/11/21) Pukul: 18:40 wib

Yaa pasalnya saya selaku Camat Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara tidak bisa membatalkan pasangan Calon Kades karna bukan kewenangan kami, yang bisa membatalkan pasangan calon kades itu ialah ketua panitia Pilkades yang ada di setiap desa masing-masing tentunya.

Cuman saja ada salah satu calon kades icamben didesa Curup Kagungan tadi yang belum membayarkan hak dan kewajiban selama dia menjabat sebagai kepala desa tersebut, makannya dari inkpektorat merekomendasikan surat itu untuk calon kades icamben tersebut yang belum menyelesaikan tunggakan seperti contohnya belum membayar pajak selama dia menjabat sebagai kepala desa tersebut. Kata Sari Husin Selaku camat Kotabumi Selatan.

Lanjut, Masih Sari Husin mengatakan selama pasangan calon kades icamben didesa Curup Kagungan itu sudah membayarkan segala urusannya maka tidak ada namanya penguguran calon Kades tersebut, ujarnya (Tim).

ShareTweetPin
Previous Post

Camat Kotabumi Selatan Diduga Gugurkan Calon Kades Curup Kagungan

Next Post

Hibah Kantor KPUD, Budi Utomo Minta Jaga Kondusifitas Demokrasi

Next Post
Hibah Kantor KPUD, Budi Utomo Minta Jaga Kondusifitas Demokrasi

Hibah Kantor KPUD, Budi Utomo Minta Jaga Kondusifitas Demokrasi

Comments 1

  1. Maele says:
    4 tahun ago

    Tadi katanya sesuai dengan perbup pilkades calon gugur dengan sendirinya, ehh disini bilangnya kalo udah bayar lunas tidak ada namanya pengguguran. Liatin juga dong perbup yang dimaksud yang mana

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In