• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Curi Laptop Sekolah, AS Dibekuk Tim Srigala Polsek Sungkai Selatan

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2021
in Berita
Curi Laptop Sekolah, AS Dibekuk Tim Srigala Polsek Sungkai Selatan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Seorang laki-laki inisial AS (28) warga Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara di ciduk Polisi, lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN Dusun Bumi Makmur Desa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan.

Berdasarkan Laporan korban Hasan (40) warga Desa Bumi Ratu sesuai dengan laporannya ke Polsek Sungkai Selatan LP/ 417/B/ X/2021/ SPK Sektor Sungkai Selatan / Res Lamut/ Polda Lpg tanggal 24 Oktober 2021, korban mengalami kerugian barang miliknya berupa 8 buah tablet advand, 5 buah note book merk Acer, 1 buah prosessor merk BEN Q MX528 dan 1 buah cebo warna hitam.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie S.H. Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H. S.I.K., M.I.K. membenarkan telah mengamankan terduga pelakunya pada Senin 25/10/2021 pukul 16.30 pada saat berada di rumah mertuanya.

“Saat di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan anggota sehingga terhadap pelaku di lakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek, Selasa (26/10/20211).

Lanjut Kapolsek, kronologis kejadian pada hari minggu 24 oktober 2021 sekira jam 09.00 wib korban beserta anak korban datang ke SDN cahaya makmur untk mngamabil laptop chrome book yang tersimpan di ruaang SDN lalu korban menyuruh anaknya dan melihat kunci nya rusak dan kemudian korban melihat dan mencoba membuka kunci lemari besi atau brangkas telah terbuka lebar dan mendapati barang barang telah hilang berupa laptop , dan tablet dan proyektor.

Selain meringkus pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 8 buah tablet advand, 5 buah note book Merk acer, 1 buah prosesor merk BEN Q MX528 , 1 buah dan cebo ( penutup wajah ) warna hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kita amankan ke Polsek Sungkai Selatan guna proses lebih lanjut,” papar Arjon.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Nyambi Jual Sabu Diwarungnya ZO Diciduk Tim Cobra

Next Post

Sering Judi Online, Dua Orang Pelaku Ditangkap Tekan 308 Polres Lampura

Next Post
Sering Judi Online, Dua Orang Pelaku Ditangkap Tekan 308 Polres Lampura

Sering Judi Online, Dua Orang Pelaku Ditangkap Tekan 308 Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dapur MBG Yayasan Ataru Nira Secita Kotabumi ilir II Telah Diresmikan
  • Bangunan Rusak, Gedung Terbengkalai, SMP Negeri 10 Pagar Dewa Pertanyakan Pengelolaan Dana BOS
  • Fitnah di Tubuh BKSAG Tubaba: Dua Pendeta Diduga Jadi Biang Kisruh, Daniel Tempuh Jalur Hukum!
  • Ketua LPM Tubaba Sampaikan Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Afrika Sebagai Kepalo Tiyuh Kartasari.
  • Formades dan GWI Kawal Kemenangan Afrika Saleh, S.H. dalam PAW Kepalo Tiyuh Kartasari
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In