• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lakukan Curat, Dua Pelaku Diamankan Tekab 308

Redaksi by Redaksi
September 15, 2021
in Berita
Lakukan Curat, Dua Pelaku Diamankan Tekab 308
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk oleh tim Tekab 308 Sat reskrim Polres Lampung Utara (Lampura).
JLD (47) warga desa Campanggijul, Abungpekurun, dan HRW (42) warga Perum Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, ditangkap tanpa perlawanan.

Kedua pelaku diduga melakukan aksi kejahatan Curat dengan TKP Jalan Garuda Gang Garuda No 40 RT 004 RW 002 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, mengungkapkan terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan korban Anggi Saputra (27) warga jalan Garuda Kel. Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 617/ B/ VII/ 2021/ Polda Lpg/ Polres LU tanggal 4 Juli 2021
“Lebih lanjut dikatakan AKP Eko terkait kronologis kejadian hari Minggu 4/7/2021 sekira pukul 02.00 wib korban baru pulang dari perjalanannya lalu istirahat tidur, kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 wib tetangga korban memberitahukan kenapa pintu rumah terbuka,” Kata dia, rabu (15/09)

Karena merasa curiga, kata Eko Rendi, lantas korban memeriksa situasi dalam rumah dan diketahui barang-barang miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio G warna hitam No.Pol BG 5184 HY, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, 1 unit HP merk Samsung telah raib di gondol pencuri sehingga korban lansung melaporkannya ke Polres Lampura.
“Atas laporan korban dan hasil pemeriksaan Saksi saksi, kita lakukan penyelidikan dan pada Rabu 15/9/2021 dini hari pukul 01.00 wib Tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku JLD dan HRW di sebuah rumah lingkungan mereka berikut barang bukti 1 (satu) unit HP merk Vivo Y12 warna biru berikut nomor imeinya,” Jelas Eko Rendi

Saat ini keduanya berikut barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Mereka kita jerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat.” Pungkas Eko Rendi. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Ringkus Tiga Pelaku Judi

Next Post

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Tim Asistensi ZI Birorena Polda Lampung Kunjungi Polres Lampura

Next Post
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Tim Asistensi ZI Birorena Polda Lampung Kunjungi Polres Lampura

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Tim Asistensi ZI Birorena Polda Lampung Kunjungi Polres Lampura

Comments 1

  1. Ijun says:
    4 tahun ago

    Waduh

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In