• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nama “Dedi” Muncul dalam Obrolan WAG Soal Bantuan Batu Jalan Rusak, Publik Pertanyakan Keterlibatan Pengusaha

Screenshot obrolan grup WhatsApp

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2026
in Berita, Tubaba
Nama “Dedi” Muncul dalam Obrolan WAG Soal Bantuan Batu Jalan Rusak, Publik Pertanyakan Keterlibatan Pengusaha
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tubaba, lensahukumnews.com — Percakapan dalam sebuah grup WhatsApp (WAG) terkait penimbunan jalan rusak di ruas Kelurahan Daya Murni menuju Tiyuh Wabup, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjadi perhatian publik setelah muncul penyebutan nama seseorang bernama “Dedi” yang disebut memberikan bantuan material batu.

 

Dalam video berdurasi 44 detik yang beredar pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tampak sejumlah warga menaburkan batu di badan jalan yang mengalami kerusakan.

 

Perekam video terdengar menanyakan sumber material batu tersebut.

 

“Ini kegiatan apa dan dari mana batu ini? Swadaya masyarakat atau dari pemerintah?” tanya perekam video.

 

Seorang warga menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui asal material tersebut.

 

“Kurang tahu, tahu-tahu batu sudah numpuk bang. Mobil enggak bisa lewat, jadi sopir-sopir pada gelar batu ini,” ujar warga dalam video.

 

Pada keesokan harinya, nomor WhatsApp yang sama kembali mengirim pesan ke grup dengan narasi:

 

“Hari ini ada kegiatan penimbunan perbaikan Jalan Siregar – Tirta Kencana. Mutlak baik material ataupun pengerjaannya dari masyarakat.”

 

Namun, narasi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari nomor lain yang menyebut bantuan batu berasal dari seseorang bernama “Dedi”.

 

“Bantuan batu punya adek Dedi dua mobil,” tulis salah satu pesan dalam grup.

 

Pesan lain juga menyebut adanya tiga mobil colt diesel yang disebut sebagai sumbangan dari “Dedi Sopyan”.

 

Selain percakapan teks, beredar pula pesan suara yang menjelaskan adanya permintaan pengisian batu untuk ditempatkan di depan kantor kelurahan dan nantinya diratakan bersama masyarakat.

 

Tiga video lain yang beredar di grup memperlihatkan truk menurunkan material batu di depan kantor kelurahan. Dalam keterangan video disebutkan bahwa material tersebut merupakan “partisipasi dari Pak Dedi”.

 

Munculnya nama tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan siapa sosok “Dedi” yang dimaksud dan apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha yang menggunakan ruas jalan tersebut.

 

Pasalnya, jalan yang mengalami kerusakan itu diketahui kerap dilalui kendaraan angkutan bermuatan berat, termasuk truk pengangkut hasil pertanian dan komoditas singkong.

 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas sosok “Dedi” maupun keterkaitannya dengan perusahaan tertentu.

 

Publik juga menyoroti apakah bantuan material berupa batu tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial semata atau bagian dari tanggung jawab moral pengguna jalan dengan tonase berat yang diduga turut mempercepat kerusakan infrastruktur.

 

Sesuai prinsip praduga tak bersalah dan keberimbangan berita, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah serta pihak yang disebut dalam percakapan grup WhatsApp tersebut.

 

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Tokoh Masyarakat Soroti Gotong Royong Jalan di Tubaba, Singgung Infrastruktur dan Komunikasi Pemerintah

Next Post

UMKO Lampung Utara Hadiri Penandatanganan Implemation Agreement Bersama Unila

Next Post
UMKO Lampung Utara Hadiri Penandatanganan Implemation Agreement Bersama Unila

UMKO Lampung Utara Hadiri Penandatanganan Implemation Agreement Bersama Unila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • UMKO Lampung Utara Hadiri Penandatanganan Implemation Agreement Bersama Unila
  • Nama “Dedi” Muncul dalam Obrolan WAG Soal Bantuan Batu Jalan Rusak, Publik Pertanyakan Keterlibatan Pengusaha
  • Tokoh Masyarakat Soroti Gotong Royong Jalan di Tubaba, Singgung Infrastruktur dan Komunikasi Pemerintah
  • Diduga Sertifikat Nasabah Hilang, Keluhan terhadap Pelayanan Bank Kian Bertambah
  • Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Orang Lain hingga Kecelakaan, Publik Soroti Pengawasan Aset Disnakertrans Tubaba
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In