• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kuasa Hukum Dwi Hananto apresiasi Langkah Cepat Kejati Lampung turun kan Tim

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2025
in Berita
Kuasa Hukum Dwi Hananto apresiasi Langkah Cepat Kejati Lampung turun kan Tim
0
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dwi Hananto selaku Tim Kuasa Hukum , korban ARN dalam dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh oknum jaksa kejaksaan negri Lampung Utara ( Lampura) berinisial STR sepekan lalu, sangan mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran, penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oleh para oknum jaksa.

“Apa dilakukan kejaksaan tinggi Lampung serta jajarannya sangat kami apresiasi begitu cepat, dalam merespon perkara dugaan tindak pidana penganiyaan telah dilaporkan,” kata Dwi Hananto, turut didampingi rekannya Istanto, di halaman parkir kejaksaan tinggi Lampung kemarin. ( 11/02/2024 )

Ia mengatakan, atas dugaan penganiayaan dilakukan oknum jaksa di kejaksaan negeri Lampura tersebut, dewi ibu korban dari AND didampingi keluarga telah melapor peristiwa itu, ke Polres Lampung Utara dengan bukti tanda laporan Nomor STTLP, dan langsung melakukan kordinasi bersama Kejari Lampung Utara dan kejati Lampung.

“Paska pelaporan ini, selebihnya kami serahkan kepada Polres Lampura dan Kejati Lampung. Kami yakin dan percaya dua aparat penegakan hukum ini, dapat transparan serta obyektif dalam penanganannya kasus tersebut. tuturnya.

Selain itu kata Dwi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejari Lampung Utara kajati Lampung bidang pindkum, bidang pengawasan dan selaku tim kuasa hukum telah melakukan pertemuan pasca pelaporan tersebut dan langsung di respon cepat oleh pihak Kejati Lampung.

” allhamdulillah kelang satu hari berkomunikasi dan berkordinasi dengan Ricky ramadhan selaku kasi pindkum Kejati Lampung langsung merespon perkara penganiyaan ini, Semoga masalah yang kami tangani saat ini bisa tuntas sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky ramadhan, berterima kasih dengan adanya laporan perkara penganiyaan yang dilakukan oknum jaksa ini, sudah kami periksa dan ambil keterangan.

” Masalah hasilnya kita tunggu bersama sama dalam prosesnya, apakah hukuman ringan, sedang dan bahkan sampai pemecatan, ujarnya.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Polres Lampura Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan

Next Post

Pelaku Curas Asal OKU Timur Tewas, Diamuk Massa di Bumi Agung Way Kanan

Next Post
Pelaku Curas Asal OKU Timur Tewas, Diamuk Massa di Bumi Agung Way Kanan

Pelaku Curas Asal OKU Timur Tewas, Diamuk Massa di Bumi Agung Way Kanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In