TUBABA, lensahukumnews.com – Tanah milik (WKJ) warga Tiyuh Waysido, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung yang dibangun Embung sudah lama terbengkalai karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya diperkirakan pembangunan Embung tersebut sekitar tahun 2020 yang ditulis oleh tukang dan belum bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kamis 30/1/2025.
Saat dikonfirmasi WKJ pemilik tanah warga Tiyuh waysido RK 5 menjelaskan ,”disini ada dua Embung sumber dana pembuatannya saya tidak tahu, saya tahu dari keponakan yang sekarang orangnya udah ke Jawa Embung belum bisa dipergunakan karena kami berdua aja, tidak kayak (embung) tempat kepalo hanya bendungan aja disini, ya mau dialirin bagaimana karena tidak ada kelanjutan pembangunan untuk irigasinya jadi belum selesai saya berharap dilanjutkan pembangunannya agar berfungsi untuk mengaliri lahan sawah dibawahnya ,”kata WKJ.
Lanjutnya dia menyatakan tanahnya belum pernah proses hibah untuk pembuatan Embung dan yang meminta izin WKJ itu adalah keponakan dia sendiri,”Tanah yang dibangun Embung itu punya saya sampai sekarang masih punya saya karena belum ada proses hibah, sodara saya menanyakan apakah ada ganti rugi faktanya tidak ada. Ada tetangga samping tanah saya ngomong kok tidak ada ganti rugi terus saya jawab lha wong saya aja tidak ada ganti rugi saya juga tidak mau jadi omongan orang.”jelasnya.
WKJ merasa kecewa sudah rela tanahnya untuk kepentingan bersama tetapi tidak ada manfaatnya, “Awalnya saya dapat tawaran jadi kalau menguntungkan ya Monggo kalau tidak ya jangan karena tanah hanya itu saja dibikin Embung. Yang minta izin pembuatan Embung ditanah itu ponakanku katanya mau dibuat Embung supaya nanti orang dibawah bikin sawah-sawah bisa. Saya jawab oke yang penting bisa bermanfaat ternyata saya sendiri tidak dapat apa-apa menghasilkan juga tidak. saya kecewa saya memberi tanah untuk bendungan bukan untuk pribadi saya kalau untuk masyarakat Monggo ,”ujarnya.
Menurut WKJ ukuran tanah yang dibuat untuk embung luasnya 30X50 meter persegi, “Namanya Embung dekat dialas jauh dari rumah disitu ada ikan Nila segala macam mungkin ikannya diambil orang bukannya saya souzon dengan orang sampai sekarang belum menghasilkan. Luas tanah yang dibangun untuk Embung lebar 30 dan panjang kurang lebih 50 disitu saya punya kelompok tani kalau mau pelihara ikan disitu namun tidak langgeng tidak seperti dulu pas Bupati nya Santori Hasan sering saya dikunjungi waktu ada kolam-kolamkan ada perkembangan, Untuk listrik Jauh dari jangkauan dari rumah jauh kalau punya pak kepalo dikasih tapi entah sekarang 600 apa 700 meter itu Kabel dari rumah.”tambah WKJ.
Narasumber ini mengatakan nilai pembangunannya ratusan juta, “Harapan saya ada kelanjutan pembangunan supaya yang dibawah memanfaatkan Air biar bisa nyawah segala macam artinya ada peningkatan lalu katakan orang tertulis atau tersebar berita itu biayanya Ratusan juta sekarang sama aja fakum tidak difungsikan .”imbuhnya.
Team media melanjutkan pengambilan gambar pada embung yang kedua, diduga embung dibangun pada lahan tanah milik wanda, Embung kedua ini ada manfaatnya untuk warga yang mendapatkan aliran air dari embung tersebut. Salah satu warga Budi yang melintasi embung kami konfirmasi, “embung ini dialirkan kesawah-sawah, dibangun kapan saya gak tau, dana untuk pembangunan sumbernya dari mana saya juga kurang tahu, “ujar singkatnya. (Nurul)