• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Camat Gunung Terang tegaskan ganti aparatur Tiyuh yang punya penghasilan ganda yang bersumber dari uang Negara.

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2025
in Berita
Camat Gunung Terang tegaskan ganti aparatur Tiyuh yang punya penghasilan ganda yang bersumber dari uang Negara.
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – Perbuatan menggunakan Ijazah milik orang lain untuk keperluan melamar pekerjaan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana seperti yang sudah dilakukan kedua aparatur Tiyuh Terang Mulya Sahidin dan Ibrahim, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP lama masih berlaku dan Pasal 391 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026.

 

Camat Kecamatan Gunung Terang Dahyi dikonfirmasi melalui telpon seluler menegaskan, “Sebagai camat merekomendasikan agar aparatur Tiyuh diganti atau memulangkan kerugian negara (karena penghasilan ganda dari sumber yang sama dari uang negara/red) sesegera mungkin agar dapat diselesaikan oleh Kepalo Tiyuh untuk masalah itu agar tidak menimbulkan polemik di Tiyuh dan tingkatan yang lebih tinggi karena akhirnya akan jadi viral dan akan akan jadi temuan BPK segala macam nanti lebih rumit nanti sedangkan lebih kurang sudah tiga tahun (menerima penghasilan ganda) (10/1/2025)

 

Perlu diketahui oleh publik saat team media konfirmasi dikantor Tiyuh dengan sekretaris Tiyuh yang ternyata adalah anak menantu keplao tiyuh dan operatornya juga anak kandung kepalo Tiyuh yang kehidupan kesehariannya dalam satu rumah, ini penjelasan Dahyi Camat kecamatan Gunung Terang menjelaskan, “untuk peraturan bupati yang terdahulu tidak menyalahi aturan sepanjang orang tersebut, operator tersebut, aparatur Tiyuh tersebut mau bekerja didalam pengamatan saya selama ini baik menantu dan anaknya itu sekretaris Tiyuh tersebut kinerjanya bagus. Peraturan terdahulu rekomendasi dari camat Kemudian peraturan terbaru ini mendapatkan rekomendasi dari Bupati. “Tegasnya.

 

Karena pengangkatan aparatur Tiyuh tidak melalui penjaringan maka alangkah baiknya Tiyuh tersebut dalam merekrut aparatur Tiyuh melalui penjaringan agar lebih tertib administrasinya.

 

Dikarenakan Suryati sulit dihubungi maka kami awak media meminta tolong kepada pihak sekolah agar bisa terhubung ke Suryati, dan penjelasan Suryati menerangkan bahwa dia memilih melanjutkan Tenaga honorer di SD negeri 7 Terang Mulya. Dan Suryati juga memberikan pesan lewat Sutarni selaku kepala sekolah sebagai berikut, “suruh saja mereka kompermasi ke pak kepalo gusti, karna saya tidak pernah minta jabatan, melainkan saya yg di minta untuk membantu segala segi kegiatan” program kerja pak kepalo,dalam rangka program kerja beliau”,,,,. Pesan kedua “dan itupun memang menjadi hak prokratip kepalo”,,,. Pesan ketiga “yg menunjuk saya mnjadi aparatur tiyuh,,,Pean ke-empat “jadi silakan saja kompermasi kepada pak kepalo,” terang Suryati bahwa dia diminta tolong oleh pihak tiyuh.

 

Nada rada sumbang dari pernyataan Suryati ini adalah dia yang mengakui bekerja dikantor Tiyuh sebagai aparatur Tiyuh sedang yang bekerja gunakan seragam Tiyuh Sahidin suaminya. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Resmikan dan Tandatangani Prasasti, PJ Bupati Bersama Ketua PWI Lampung

Next Post

Kontroversi penjaga malam Islamic centre Yantoni ketua komisi 1 tegaskan akan audensi dengan Kapolres Tubaba 

Next Post
Kontroversi penjaga malam Islamic centre Yantoni ketua komisi 1 tegaskan akan audensi dengan Kapolres Tubaba 

Kontroversi penjaga malam Islamic centre Yantoni ketua komisi 1 tegaskan akan audensi dengan Kapolres Tubaba 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
  • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
  • Masa Transisi Kepemimpinan SMPN 1 Tubaba Diwarnai Persoalan Dana BOS
  • Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Cair MBG Kagungan Ratu Dialirkan ke Sungai Kecil Tanpa Pengamanan Memadai
  • Pasar Malam di Pulung Kencana Disinyalir Muat Unsur Judi, Anak-anak Diduga Ikut Bermain
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In