• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Merasa Terancam RD Laporkan Oknum Kades

Redaksi by Redaksi
September 25, 2024
in Berita
Merasa Terancam RD Laporkan Oknum Kades
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Merasa terancam dan selalu diintervensi masalah perselingkuhan oleh salah satu oknum Kepala Desa diKecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara (Lampura), RD didampingi kuasa hukumnya melaporkan Z ke Mapolres setempat.

RD menceritakan, setahun yang lalu tepatnya ditahun 2023 dirinya dituduh melakukan perselingkubahan oleh BH yang merupakan masih mertuanya, namun disangkalnya.
Namun karena selalu diintervensi dan merasa terancam dia akhirnya mau melakukan proses perdamaian dengan suami yang terduga berselingkuh dengan dirinya pada April 2023,
“Karena merasa terancam karena selalu dituduh dan diintervensi, akhirnya saya mau melakukan proses perdamaian dengan suami yang diduga berselingkuh dengan saya dihadiri oleh saksi dan Kepala Desa,” Kata dia, Rabu (25/09)

Bahkan, menurut RD, sebelum melakukan perjannian damai, dirinya dimintai uang sebesar Rp.15 juta, sebagai pengganti denda atas perbuatan yang tidak pernah dia lakukan.
“Karena saran dari keluarga, saya menyerahkan uang tersebut kepada BH yang langsung diberikan kepada Z yang merupakan Kepala Desa,” Jelas dia.

Namun, setelah perdamaian itu dilakukan, dirinya maaih mendapat teror dan diancam, bahkan saat dia meminta salinan surat perjanjian damai tersebut, dirinya malah dicacimaki oleh oknum Kades tersebut.
“Memang saya gak setuju dengan perdamaian kalian, dan surat nya sudah saya bakar mau apa kamu ” Kata RD, menirukan ucapan Oknum Kades tersebut.

Karena merasa terancam dan dirugikan, RD didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampura untuk mendapatkan keadilan. (KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

KPU Tetapkan No Urut 2 atau Kotak Kosong,  Sebagai Pilihan Masyarakat Tubaba

Next Post

Inkando Lampung Gelar Musprov 2024

Next Post
Inkando Lampung Gelar Musprov 2024

Inkando Lampung Gelar Musprov 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In