LAMPUNG UTARA,-Lensahukumnews.com
Aditya Hafizh Arafat. S.E, Mencalonkan diri sebagai Calon legeslatif ( CALEG ) daerah pemilihan Kotabumi kota dan Kotabumi Utara Dapil 1 ( satu ) Kabupaten Lampung Utara periode 2024 – 2029.
dirinya maju sebagai caleg 2024 karena mendapat restu orang tua dan dukungan dari keluarga. Dengan tujuan untuk membangun dan mengabdi di tanah kelahirannya, Ajo Adit (sapaan M Aditya Hafizh Arafat. S.E)
M. Aditya Hafizh Arafat Mencalonkan diri dari partai PDI Perjuangan dengan nomor urut 3 ( tiga ) dapil 1 ( satu ) kecamatan Kotabumi kota dan Kotabumi utara Kabupaten Lampung Utara.
Seteleh Mendapat restu dari kedua orang tuanya Hi Firdaus Amir dan Hj. Lizka feranita ,S.Pd, MM. keluarga besar cucu dari kakek Amir dan opa Rozali Umar ini, M Aditya Hafidz Arafat, Siaap dan maju menjadi wakil rakyat di tanah kelahirannya jalan abrati Kotabumi udik Lampura.
Pria Lulusan universitas Pasundan Bandung ini menyampaikan niatnya untuk maju di pileg Lampung utara Dapil 1 dari partai PDI Perjuangan, karena mendapat restu orang tua dan dukungan keluarga besar, ujar ajo Adit panggilan akrabnya.
” Saya mohon doa dan dukungan masyarakat untuk maju mewakili masyarakat Dapil 1 di pileg 2024 ini, karena saya bukan apa apa tanpa adanya, doa restu, dukungan dari orang tua, keluarga dan masyarakat, ” ucap Ajo Adit di kediamannya di Jalan Abrati Kelurahan Kotabumi Udik, Minggu (6/8/2023).(Anto red)