• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masyarakat Kotabumi tengah barat Keluhkan Pembangunan Gedung Serba Guna ( GSG )Tidak Selesai

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2023
in Berita
Masyarakat Kotabumi tengah barat Keluhkan Pembangunan Gedung Serba Guna ( GSG )Tidak Selesai
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Masyarakat Desa Kotabumi Tengah barat, kecamatan Kotabumi keluhkan Bangunan gedung serba guna ( GSG ) itu terbengkalai dan tidak terawat serta telah ditumbuhi rumput, selama bertahun tahun.

Salah satu warga sekitar, Nuri mengatakan keberadaan gedung serba Guna di desa Kotabumi tengah barat dibangun Mengunakan Dana PNPM di Tahun 2015 atau 2016 guna menunjang kesejahteraan masyarakat kami.Akan tetapi setelah dibangun pada tahun tersebut, tidak Selesai dan terbengkalai hingga sekarang, Senin ( 29/05/2023 )

”Kami masyarakat sekitar sangat menyayangkan Bangunan tersebut, tidak selesai, apalagi Pengelolaan simpan pinjam yang tidak jelas kepada kelompok yang membutuhkan modal, Pembuatan Tarub dengan mengunakan dana PNPM Mandiri, untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat ungkapya.

 

Mirwan Aidi Kepala desa kotabumi tengah barat saat di konfirmasi melalui handphone seluler, mengatakan dirinya sedang tidak berada di desa, lagi mengantarkan anaknya dalam kejuaraan karate menpora di jakarta selama 5 ( lima hari).

” Mohon maaf saya lagi jalan ke jakarta nganter anak saya dalam kejuaraan karate menpora selama 5 hari, ujar mirwan dalam sambungan selelur. Rabu ( 31/05/2023 )

Menurut mirwan bangunan GSG tersebut di bangun di tahun 2015, sedangkan dirinya menjadi kepala desa di tahun 2017, kalau mau lebih jelas tanya saja kepada pak Alvian, jika tidak zaman ketua PNPM mandirinya.

Dirinya menyakal jika pembangun gedung GSG tersebut menggunakannya dana desa ( DD ) silangkan tanya Sama masyarakat atau Junaidi selalku ketua program kotaku saat ini, ujar mirwan.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Diskusi Kecil Sambil Ditemani Kopi Hitam, PWI Lampura Dan Kejari Kotabumi

Next Post

Pemkab Lampura Rolling 165 Pejabat Eselon III dan IV

Next Post
Pemkab Lampura Rolling 165 Pejabat Eselon III dan IV

Pemkab Lampura Rolling 165 Pejabat Eselon III dan IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In