TUBABA, lensahukumnews.com – Pejabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Zaidirina Wardoyo melantik dua kepalo tiyuh hasil pemilihan antar waktu (PAW) masa jabatan tahun 2023-2027 di Aula Ruang Rapat Pemda setempat, Rabu (10/05/2023).
Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kabupaten Tubaba No : B/61/ll.13/HK/Tubaba/2023 tentang petunjuk teknis pemilihan kepalo tiyuh antar waktu.
Diketahui, kedua kepalo yang dilantik tersebut yakn, Kepalo Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Dwi Silawati dan Kepalo Tiyuh Margo Mulya, Kecamatan Batu Putih, Agus Siswanto.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Zaidirina Wardoyo mengucapkan selamat kepada kedua kepalo tiyuh tersebut. Menurut Zaidirina, Dwi Silawati dan Agus Siswanto mempunyai tanggungjawab yang sama dengan kepalo tiyuh sebelumnya. ”Kalian punya tugas besar. Semua pekerjaan harus dikerjakan dengan baik dan benar serta dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Bahkan, lanjut Zaidirina, keduanya harus bekerja lebih baik, karena hanya melanjutkan jabatan. ”Harus melihatkan prestasi yang lebih. Jangan sampai mengecewakan masyarakat. Karena ibu dan bapak hanya melanjutkan. Bahagia dan sejahterakan masyarakat,” pungkasnya (Nurul)