• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Di Desa Sinar Jaya Kecamatan Tanjung Raja Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampura

Redaksi by Redaksi
April 2, 2023
in Berita
Pelaku Pembunuhan Di Desa Sinar Jaya Kecamatan Tanjung Raja Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polres Lampura
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Pelaku Pembunuhan berinisial Awaludin (45) Tahun Warga Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Mapolres Lampung Utara. Pada hari Minggu (02/04/23)

Awaludin Berhasil Ditangkap Selepas dia menyerahkan diri ke Polsek Banjit Kabupaten Waykanan dan Langsung Diamankan Ke Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail Diwakili oleh KBO Reskrim Joko menjelaskan Kronologis kejadian tersebut berawal Pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 08.00 wib lokasi kejadian Jalan kebun kopi kawasan Tangkit tebak Desa Sinar Jaya Kecamatan Tanjung Kabupaten Lampung Utara

terduga pelaku atas nama Awal melintas di depan rumah korban menuju ke kawasan gunung kemudian korban Siswanto Azis langsung menyusul dan menyamperi terduga pelaku.

Selepas dari situ mareka berdua beradu cekcok argumen dan korban Siswanto sempet mencekik leher pelaku dan mengancam ingin membunuh pelaku, dikarenakan pelaku tidak membuka jalan tanah kebun dan masih ada dendam lama, lantas dari situ kejadian dan pertikaian tak bisa lagi dihindarkan, selang beberapa menit warga bernama Yansor, yang kebetulan turun dari atas gunung melihat korban Siswanto azis sudah tergeletak berlumuran darah di sekujur tubuhnya. Ujarnya

Lanjut KBO Reskrim Lampung Utara itu juga menjelaskan bahwa korban dan pelaku ini masih ada hubungan sudara yang mana istri dari mareka berdua yaitu korban dan pelaku adalah Kaka beradik dan Untuk diketahui terduga pelaku pembunuhan tindak pidana ini kita kenakan pasal 338 KUHP Pidana Subsider pasal 351 dengan ancaman penjara 15 (Lima Belas Tahun Penjara).

Luka yang diderita korban :
Korban dalam kondisi meninggal Dunia dengan luka :
– luka tusuk di bagian dada
– luka tusuk di bagian tulang iga
– luka tusuk di bagian perut
– luka tusuk di bagian punggung tengah

Barang bukti yang diamanakan:
– 1 (satu) bh Topi warna coklat
– 1 (satu) bh sarung pisau garpu
– 1 (satu) stel pakaian korban yang terlumur darah .(Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Jum’at Berkah Kapolres Lampura Sambangi dan Serap Aspirasi Warga Pekurun

Next Post

DPRD Lampura Gelar Paripurna Istimewa HUT Provinsi Lampung Ke -59

Next Post
DPRD Lampura Gelar Paripurna Istimewa HUT Provinsi Lampung Ke -59

DPRD Lampura Gelar Paripurna Istimewa HUT Provinsi Lampung Ke -59

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In