• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga korban KDRT berinisial (S) meminta perlindungan dari Dinas PP&PA

Redaksi by Redaksi
November 22, 2022
in Berita
Diduga korban KDRT berinisial (S) meminta perlindungan dari Dinas PP&PA
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com ~ Korban Kekerasan dalam Rumah tangga KDRT (S) warga Panaragan mendatangi kantor dinas PP & PA di Tiyuh Tirta makmur Kecamatan Tulang Bawang tengah Kabupaten Tulang Bawang barat, Lampung 22/11/2022

(S) korban Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) ditemani oleh ibunya dan keluarga lain mendatangi kantor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Warga Tubaba ini sering mendapatkan kekerasan fisik dari tersangka yang tidak lain adalah suaminya sendiri, Dia meminta perlindungan ke Dinas PP&PA Tubaba.

Korban S melapor dan minta perlindungan pada dinas PP&PA TUBABA

Laporan (S) diterima dan langsung memberikan surat kuasa kepada dinas PP & PA untuk membantu dalam proses ke APH, korban telah melaporkan kasus KDRT ini pada polres tulang bawang barat dengan Nomor : LP/B/438/X/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG

Akibat KDRT Korban (S) mengalami prikis traumatik, “saya takut mau keluar rumah jadi saya jarang keluar rumah, saya terkadang keinget kajadian dan perlakuan tersangka, saya terauma, saya serahkan semua ke APH dan ingin tersangka dihukum seberat-beratnya, “ungkapnya pada pegawai dinas PP&PA.

Wita selaku sekretaris PP&PA Tubaba mengatakan, “jadi di PP&PA kita punya UPTD yang menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak jadi pengaduan disini tugas kami yang utama adalah untuk pendampingan, jadi (S) ini akan kita dampingi, dampinginya apa yang dibutuhkan misalnya sekarang ini yang kami nilai salah satunya adalah asesmen pesikolok, 

asesmen pesikolok itu untuk menilai sejauh mana terjadi kekerasan ada terauma tidak disitu, pesikoloknya yang menentukan Kami juga tidak punya wewenang untuk menjelaskan nanti asesmen pesikolok itu yang menjelaskan. Asesmen pesikolok itu akan membantu dalam persidangan ketika dibutuhkan bukti, bukti bisa fisum esepetum tenaga medis bisa asesmen pesikolok.” Pungkasnya.

Lanjutannya, “Yang kita lakukan hari ini termasuk wawancara dengan konselor itu akan dilanjutkan lagi karena konselor tidak bisa memberikan sebagai bukti dalam persidangan bisa digunakan adalah asesmen pesikolok itu.

Kita di Kabupaten Tulang Bawang barat tidak mengharapkan adanya KDRT dan seandainya ada yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga silahkan mengadu ke UPTD, Kekerasan itu tidak tentang fisik seperti dipukul, kekerasan pesikologis artinya terauma mental kami juga bisa bantu itu tetapi kalau sudah keranah hukum kerjasama sama kepolisian untuk menangani pelakunya dan lain sebagainya dengan kolsenter 085384275959, “pungkasnya. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Resah karena ditagih warga Mulyo Kencono pailit usahanya meminta DPRD menengahinya.

Next Post

Satu Tahun PSAL Lampura, Pajang Hasil Industri

Next Post
Satu Tahun PSAL Lampura, Pajang Hasil Industri

Satu Tahun PSAL Lampura, Pajang Hasil Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In