Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara bersama Bawaslu melakukan verifikasi faktual kepengurusan ke kantor DPC Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) di Jalan Etsiko Siomi, Kelapa Tujuh, Kotabumi, Senin, (17/10/2022). Hasilnya, DPC Partai Hanura Lampung Utara dinyatakan lengkap secara faktual.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, Aprizal Ria menyebutkan hasil verifikasi faktual kepengurusan Partai Hanura dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan seperti KTA, struktur organisasi, kantor domisili, berikut atribut partai, dan soal keterwakilan 30 persen wanita dalam kepengurusan.
“Verifikasi yang kami laksanakan di DPC Partai Hanura Lampung Utara untuk dokumen persyaratan yang kita minta, oleh tim verifikator dinyatakan lengkap,” kata Ketua KPU Aprizal Ria.
Meski begitu keputusan memenuhi syarat atau tidaknya parpol untuk menjadi peserta pemilu akan diputuskan oleh pusat setelah proses tahapan verifikasi kepengurusan dan verifikasi keanggotaan selesai. “Untuk memenuhi syarat atau tidaknya itu nanti pusat yang memutuskan kita hanya memverifikasi saja dan mengirim data hasil verifikasi ke pusat,” kata dia.
Dia menambahkan, verifikasi faktual selanjutnya akan dilanjutkan verifikasi keanggotaan. Pihaknya hari ini telah melakukan verifikasi faktual kepada Partai Perindo, Partai PKN, dan Partai Hanura.
“Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Utara berlangsung pada 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. Saat ini kami telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan kemudian akan dilanjutkan ke verifikasi keanggotaan,” kata Aprizal Ria.
Ketua DPC Partai Hanura Lampung Utara, Yuman Erhan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih karena verifikasi untuk tingkat DPC sudah lengkap, yaitu mulai dari kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor DPC. “Kita sudah melakukan persiapan sejak tiga bulan lalu. Untuk selanjutnya kami juga tengah mempersiapkan dalam verifikasi faktual keanggotaan yang memang khusus untuk kabupaten. Insyallah kita juga siap untuk di verifikasi keanggotaan, ” ujar Yuman Erhan.
Verifikasi faktual kepengurusan tersebut dilakukan oleh KPU Lampung Utara dipimpin Ketua KPU Aprizal Ria, berikut komisioner Yansen Atik, Tedi Yonada, Mat Akhir, dan komisioner KPU Yudi Saputra beserta staf KPU Lampung Utara. Kemudian dari Bawaslu hadir pula Ketua Bawaslu Hendri Hasyim, bersama anggotanya Putri dan staf Bawaslu kabupaten setempat.(*)