• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pasca Pengumuman Kenaikan BBM, Polres Tulang Bawang Barat Monitoring SPBU

Redaksi by Redaksi
September 3, 2022
in Berita
Pasca Pengumuman Kenaikan BBM, Polres Tulang Bawang Barat Monitoring SPBU
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com.- Setelah secara resmi Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi yakni pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) petugas dari Polres Tulang Bawang Barat dan jajaran melakukan monitoring ke beberapa SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S I.K, M.M menyampaikan kegiatan monitoring pendistribusian BBM di 4 (empat) SPBU Kabupaten Tulang Bawang Barat ini untuk memastikan situasi kamtibmas benar benar kondusif.

Hasil pengecekan di 4 (empat) SPBU Kabupaten Tulang Bawang Barat SPBU di SPBU 24.345.78 tiyuh Indraloka dan SPBU 24.345.72 Tiyuh Cahyo Randu, SPBU 24.346.109 Tiyuh murni Jaya dan SPBU 24.345.116 tiyuh candra mukti sejauh ini masih relatif normal tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak ada penumpukan kendaraan di SPBU dan stok BBM dalam kondisi normal.

Sementara tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi. Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Kami Polres Tulang Bawang Barat akan terus melakukan pengamanan dalam rangka cipta kondisi,”kata Kapolres.( humas_tubaba).

ShareTweetPin
Previous Post

Rangkaian HUT Partai Demokrat Ke-21. Tahun 2022.

Next Post

Peringatan 1 Abad PSHT Cabang Way Kanan, Menggelar Berbagai Pawai Budaya di Lapangan Sriwijaya, Kecamatan Baradatu

Next Post

Peringatan 1 Abad PSHT Cabang Way Kanan, Menggelar Berbagai Pawai Budaya di Lapangan Sriwijaya, Kecamatan Baradatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
  • Misteri SK Pemberhentian CPNS di Way Kanan: Keluarga Pertanyakan Masa Kerja yang Tidak Sesuai Fakta
  • Sekretaris Tiyuh Jaya Murni Diduga Abai, Warga Dipaksa Urus Administrasi ke Rumah Pribadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In