• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, September 16, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi Asik Makai Sabu, Tiga Pemuda Diringkus Polsek Sungkai Utara

Redaksi by Redaksi
September 1, 2022
in Berita
Lagi Asik Makai Sabu, Tiga Pemuda Diringkus Polsek Sungkai Utara
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Petugas Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara tangkap tiga orang pemuda sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar kediaman rumah salah seorang tersangka yang di tangkap pada Selasa 30/8/2022 sekitar pukul 16.00. wib

Ketiganya ditangkap berikut barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) serta tiga unit HP berbagai merek serta tiga buah korek api berikut sejumlah pipet bekas hisap sabu.

Ketiga pemuda yang ditangkap adalah berinisial RN (25), AM (22) dan RM (25), warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Menurut Kapolsek Sungkai Utara, Lampung Utara AKP Rukmanizar mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan ketiga pemuda tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah salah seorang tersangka berinisial RM, kerap dijadikan tempat menghisap sabu-sabu.

“Alhasil benar saat dilakukan pengrebekan oleh anggota, ketiga pemuda diketahui sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar, “ujarnya. Kamis (1/9).

Kapolsek juga menjelaskan atas penangkapan itu, ketiga pemuda tersebut dan berikut barang bukti langsung diamankan dibawa ke kantor Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka kini masih menjalani pemeriksaan dan penanganan perkaranya akan kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara, “katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengakui perbuatanya dan mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan cara bergantian.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Sidang Gugatan 2018 Di Tunda, Rekanan Sesalkan DPRD Tidak Koperatif

Next Post

Rangkaian HUT Partai Demokrat Ke-21. Tahun 2022.

Next Post
Rangkaian HUT Partai Demokrat Ke-21. Tahun 2022.

Rangkaian HUT Partai Demokrat Ke-21. Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Gelar Sekolah Kebangsaan, UMKO dan PC IMM Lampura Undang Rocky Gerung
  • Tanggul Irigasi Disulap Jadi Rumah Pribadi: Bangunan Liar Menjamur.
  • Dana Desa Diduga Jadi Modal Foya-Foya, Kepalo Tiyuh Kedapatan Mabuk di Karaoke
  • Misteri SK Pemberhentian CPNS di Way Kanan: Keluarga Pertanyakan Masa Kerja yang Tidak Sesuai Fakta
  • Sekretaris Tiyuh Jaya Murni Diduga Abai, Warga Dipaksa Urus Administrasi ke Rumah Pribadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In