• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Enceng Gondok sangat mengganggu arus lalu lintas perairan sungai Way Kiri, Bagaimana solusinya?

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2022
in Berita
Enceng Gondok sangat mengganggu arus lalu lintas perairan sungai Way Kiri, Bagaimana solusinya?
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TUBABA, lensahukumnews.com -Sungai way kiri melintasi perkampungan pribumi Tubaba debit airnya naik dikarenakan pada seminggu terakhir ini curah hujan yang tinggi debit air diperkirakan naik 2meter. Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung salah satu yang dilewatinya. (23/8/22)

Sungai way kiri banyak terlihat Enceng gondok dipermukaan air sungai yang diduga hanyut dari bendungan way rarem kabupaten Lampung Utara, lalu lintas sungai yang mengunakan perahu manual atau perahu bermotor sulit melintas, seperti yang terlihat dari siaran langsung akun Facebook Bahsin cingle https://www.facebook.com/bahsin.cingle.1/videos/3208027062848323/
Ini menunjukan padatnya Enceng gondok tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat menanggapi Enceng gondok yang memenuhi permukaan air sungai way kiri, Nizom mengatakan, ” setiap tahun memang Enceng gondok lewat, BPBD ini untuk penyelamatan jadi bukan bidangnya. Seandainya terdampak banjir itu yang kita tolong untuk penyelamatannya. Untuk kebersihan sungai coba hubungi Dinas Lingkungan Hidup.” Jelasnya melalui telpon seluler.

Menurut hemat penulis hambatan pengguna arus sungai yang terhalang oleh dampak tersebut sebagai DAMPAK dari Enceng gondok.

Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Gusron menjelaskan, “Enceng gondok itu mengganggu lalulintas perairan, bukan katagori pencemaran air. Untuk mencari solusinya itu ranahnya Balai Besar Way Kiri.” Pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan balai besar way kiri belum bisa dikonfirmasi karena kontak untuk menghubungi belum ada. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Bayana:Jangan Berhianat Dengan Rakyat, Pesan Untuk Adirsyah Pejabat Kelapo Tiyuh Panaragan.

Next Post

Ini jawaban klinik Ummi Athayya terkait Pasien Dinda peserta BPJS darah berbayar 

Next Post
Ini jawaban klinik Ummi Athayya terkait Pasien Dinda peserta BPJS darah berbayar 

Ini jawaban klinik Ummi Athayya terkait Pasien Dinda peserta BPJS darah berbayar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Warga Panaragan Jaya Geram! Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah Tanpa Kompensasi, LBH Angkat Bicara
  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In