• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lanjut, Ketua AWPI Lampung Bakal Lapor Ke Bawaslu-RI

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2022
in Berita
Lanjut, Ketua AWPI Lampung Bakal Lapor Ke Bawaslu-RI
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, lensahukumnews.com – Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy meminta Timsel untuk transparan terkait indikator penetapan enam besar calon Anggota Bawaslu Lampung Periode 2022/2027 tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung Prof. Tuntun Sinaga mengatakan pihaknya telah menjalankan tugas berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku sebagai Timsel Bawaslu Lampung, selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu RI.

“Terimakasih atas semua respon masyarakat terhadap kerja Timsel, kepedulian yang sangat positif, Selanjutnya kita serahkan ke Bawaslu RI untuk menindaklanjutinya,” Kata prof. Tuntun kepada Tim Media AWPI.

Sementara itu, Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan laporan ke Bawaslu-RI. “Kita sudah koordinasi ke Timsel Bawaslu Lampung, sekarang kita sedang persiapkan berkasnya, kalau tidak via Email, nanti saya dan beberapa orang tim akan melaporkan langsung ke RI,” ungkapnya.

Ia juga meminta Bawaslu RI profesional dan menjunjung tinggi aturan dan transparan dalam melaksanakan Fit and Proper Test. Pasalnya, dari keenam calon yang lolos seleksi di tingkat daerah tersebut terdapat figur yang diduga kuat tidak menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Satu calon ini diduga kuat pernah terlibat dalam dukung mendukung calon legislatif pada Pileg 2019 lalu. Tapi sayang calon yang didukung gak jadi. Ada data dan sejumlah bukti kok, maka rekam jejak ini juga harus menjadi salah satu poin pertimbangan dari Timsel dan Bawaslu RI sendiri,” tegasnya.

Ditanyakan soal dugaan keterlibatan dukung-mendukung terhadap salah satu caleg tersebut, Refky hanya mengatakan Caleg tersebut berasal dari partai yang hari ini dipimpin oleh AHY.

“Intinya Caleg tersebut dari partai nya AHY, dia Caleg DPR RI dari Lampung dua,” ungkapnya. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Jalan Penghubung Yang Dinantikan Warga Wonokerto.

Next Post

Ketua AWPI Tubaba Hadiri HUT IWO ke-10.

Next Post
Ketua AWPI Tubaba Hadiri HUT IWO ke-10.

Ketua AWPI Tubaba Hadiri HUT IWO ke-10.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Sebanyak 224 Lulusan UMKO Wisuda
  • Akui Gunakan Dana BOS dan Pinjam Uang Guru, Pernyataan Mantan Kepsek SMPN 1 Tubaba Picu Tanda Tanya
  • Masa Transisi Kepemimpinan SMPN 1 Tubaba Diwarnai Persoalan Dana BOS
  • Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Cair MBG Kagungan Ratu Dialirkan ke Sungai Kecil Tanpa Pengamanan Memadai
  • Pasar Malam di Pulung Kencana Disinyalir Muat Unsur Judi, Anak-anak Diduga Ikut Bermain
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In