Lampung Utara – Pekerjaan Peningkatan Aliran Irigasi Way Rarem sepanjang 8 km yang menelan biaya sebesar Rp.58.499.970.980, – yang menggunakan anggaran bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat direktorat jenderal sumber daya air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), diduga melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor : 05/PRT/M/2014.
Bahkan diduga mencatut nama Kapten Jauhari Danramil 412-01/TBB Kodim 0412 Lampung Utara (Lampura). Kapten Jauhari secara tegas menolak nama dan institusinya disebut sebagai humas diproyek tersebut.
Jauhari menyebut apa yang disampikan Tarmizi selaku pengawas logistik pekerjaan itu tidak benar. Dia menilai pemberitaan yang menyebutkan nama pribadi dan institusi TNI tidak sesuai dan tidak benar. Pemberitaan yang menyebutkan namanya sebagai humas di proyek tersebut dianggap merugikan institusi TNI dan nama baiknya.
” Untuk pemberitaan tolong dibenahi, karena itu sangat merugikan. Dan intinya pihak Kodim 0412 Lampura tidak pernah merasa menjadi Humas diperusahaan terebut. Karena humas itu kan sebuah Jabatan di perusahaan,” kata Kapten Jauhari di Markas Komando Distrik Militer 0412 Lampung Utara, Selasa (26/07).
Tapi dia tidak membantah jika pihak perusahaan meminta bantuan kepadanya untuk menjaga keamanan. Karena lokasi pekerjaan proyek berada di wilayah Lampura untuk menjaga keamanan tenaga kerja dan menjaga keamanan alat berat dan lainnya.
” Itu yang kita bantu untuk menjaga keamanan menjaga alat-alat, karena dimalam hari tidak ada yang kerja. Dan tidak ada kontribusi apapun dari pihak perusahaan kepada Kodim. Karena mereka meminta untuk menunjuk orang-orang setempat melalui kepala desa untuk ikut bertanggung jawab menjaga keamanan alat-alat berat, itupun mereka berhubungan langsung dengan perusahaan” jelas dia.
Namun Klarifikasi Danramil ini sangat disayangkan, karena terkesan merendahkan profesi jurnalis dengan menyebutkan ilmu wartawan yang melakukan pemberitaan terkait pekerjaan proyek tersebut cetek (Rendah.red). Selain itu pula Danramil yang bertugas di kabupaten Tulang Bawang Barat ini menyebutkan wartawan ‘Tolol’.
“Kan sudah saya bilang tadi, Humas itu dalam sebuah perusahaan adalah jabatan. Makanya saya bilang ilmu kalian masih cetek,” Kata dia.
Bahkan dia mengatakan tidak ada masalah pekerjaan proyek tersebut di expose, tapi yang dia pertanyakan dari mana jurnalis tau pekerjaan tersebut ada kecurangan, sedangkan kegiatan baru dimulai.
“Darimana kalian menyatakan itu ada kecurangan kalau proyek aja baru mulai. Persoalan mereka para pekerja tidak memakai helm, Kan sudah di sampaikan oleh Tarmizi bahwa dia baru beli karena ada penambahan tenaga kerja, kok jadi berita kan Tolol,” Ejek Jauhari dalam bahasa Lampung. (KIS)