• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku pembobol rumah di ringkus unit Reskrim Polsek Abung Barat

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2022
in Berita
Pelaku pembobol rumah di ringkus unit Reskrim Polsek Abung Barat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara, lensahukumnews.com -Kepolisian Sektor Abung Barat Polres Lampung Utara meringkus seorang terduga pelaku pembobol rumah di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Kab. Lampung Utara saat penghuninya mengikuti kegiatan ibadah di Masjid.

Terduga pelaku inisial DD alias IIK (37) di ringkus Polisi di rumah kediamannya RT 01 Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Lampung Utara pada Kamis 26/5/2022 pukul 18.00 wib.

Dari (DD) disita barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) unit printer merk brother warna hitam.

Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono SH.MH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam 22/2/2022 saat korban tidak berada di rumah dan pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol papan kamar mandi, kemudian masuk kedalam rumah selanjutnya mengambil beberapa barang barang milik korban.

Korban sendiri mengetahui hal itu setelah pulang dari kegiatan di Masjid Desa Cahaya Negeri sekitar pukul 22.00 wib dan melihat barang isi rumahnya yang sudah berserakan.

“Beberapa barang penting berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit HP merk Realmi, tempat tabungan uang bahan plastik serta satu printer merk brother telah raib digondol maling, kemudian selain itu papan kamar mandi dalam kondisi sudah di bobol.

Akibat kejadian, korban mengalami kerugian di taksir Rp 13 Juta (Tiga belas juta rupiah) “terang AKP Ono.

Lanjut Kapolsek” setelah kita menerima laporan korban kita lakukan penyelidikan dan pada hari Kamis 26/5/2022 pukul 18.00 wib, kita berhasil meringkus terduga pelaku di rumah kediaman nya berikut mengamankan barang bukti Laptop dan printer milik korban

Kini terduga DD alias IIK sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut “pungkasnya (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dinas Pertanian Tubaba Klaim Sudah 100% Selesaikan Kegiatan DAK 2021

Next Post

Halal bihalal insan pers tubaba dihadiri Umar Ahmad dan Fauzi Hasan

Next Post
Halal bihalal insan pers tubaba dihadiri Umar Ahmad dan Fauzi Hasan

Halal bihalal insan pers tubaba dihadiri Umar Ahmad dan Fauzi Hasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In