LAMPUNG UTARA,-Lensahukumnewsmcom Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) akan segera memanggil pihak developer perumahan griya nuwo mapan, hal itu disampaikan kepala dinas DPMPTSP Sri Mulyana saat dikonfirmasi diruang kerjanya, jum.at (25/2/2022)
Pemanggilan ini kita lakukan kata Sri Mulyana menyikapi sering terjadinya banjir diperumahan tersebut,” akan kita panggil developer perumahan tersebut untuk segera melihat apa penyebab terjadinya banjir yang terus menerus di perumahan griya nuwo mapan tersebut. Kata Sri Mulyana
Untuk lebih menyakinkan ucapannya Sri Mulyana mengajak awak media untuk sama sama mengawal untuk menghubungi pihak developer,” kalau perlu ayok sama adek adek wartawan kita temui pihak developernya,” tegas Sri Mulyana
Diketahui, sebelumnya, banjir yang sering terjadi diperumahan griya nuwo mapan kelurahan kelapa tujuh kecamatan Kotabumi selatan, telah diketahui lama oleh pemerintah daerah Lampung Utara. Meski demikian hingga kini belum ada perbaikan gorong gorong yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya banjir,
” Yang jelas itu sudah kita sampaikan ke pihak developer kalau ga salah Doni Barata namanya dia selaku direktur PT Putri Tunggal Perdana, dan waktu itu kata mereka gorong gorong itu nanti kami ubah, namun kenyataan nya hingga sekarang ini belum juga di perbaiki,” ketusnya. (Arf)