• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Belum Juga Ada Tanggapan Terkait Banjir Perumahan Girya Nuwo Mapan, Pemkab Lampura akan Segera Panggil Pihak Developer

Redaksi by Redaksi
Maret 1, 2022
in Berita
Perumahan Nuwo Mapan Banjir Terus, Pemkab Lampura Tegur Pihak Developer
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA,-Lensahukumnewsmcom Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) akan segera memanggil pihak developer perumahan griya nuwo mapan, hal itu disampaikan kepala dinas DPMPTSP Sri Mulyana saat dikonfirmasi diruang kerjanya, jum.at (25/2/2022)

Pemanggilan ini kita lakukan kata Sri Mulyana menyikapi sering terjadinya banjir diperumahan tersebut,” akan kita panggil developer perumahan tersebut untuk segera melihat apa penyebab terjadinya banjir yang terus menerus di perumahan griya nuwo mapan tersebut. Kata Sri Mulyana

Untuk lebih menyakinkan ucapannya Sri Mulyana mengajak awak media untuk sama sama mengawal untuk menghubungi pihak developer,” kalau perlu ayok sama adek adek wartawan kita temui pihak developernya,” tegas Sri Mulyana

Diketahui, sebelumnya, banjir yang sering terjadi diperumahan griya nuwo mapan kelurahan kelapa tujuh kecamatan Kotabumi selatan, telah diketahui lama oleh pemerintah daerah Lampung Utara. Meski demikian hingga kini belum ada perbaikan gorong gorong yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya banjir,

” Yang jelas itu sudah kita sampaikan ke pihak developer kalau ga salah Doni Barata namanya dia selaku direktur PT Putri Tunggal Perdana, dan waktu itu kata mereka gorong gorong itu nanti kami ubah, namun kenyataan nya hingga sekarang ini belum juga di perbaiki,” ketusnya. (Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Rumah Tempat Pesta Narkotika di Kampung Agung Jaya Digerebek Polisi

Next Post

Lima Tahun Jadi DPO, ES Berhasil Diungkap Polsek Kotabumi Utara

Next Post
Lima Tahun Jadi DPO, ES Berhasil Diungkap Polsek Kotabumi Utara

Lima Tahun Jadi DPO, ES Berhasil Diungkap Polsek Kotabumi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In