LAMPUNG UTARA,-Lensahukumnews.com
Banjir yang sering terjadi diperumahan griya nuwo mapan kelurahan kelapa tujuh kecamatan Kotabumi selatan, telah diketahui lama oleh pemerintah daerah Lampung Utara. Meski demikian hingga kini belum ada perbaikan gorong gorong yang disinyalir menjadi penyebab terjadinya banjir,
Hal itu diketahui setelah awak media menyambangi kepala dinas DPMPTSP Sri Mulyana diruang kerjanya Jum,at (25/02/2022)
” Itu dari waktu pertama kali dibangun 2015 kan sempat banjir, dan kita panggil pengembangnya dan mereka berjanji waktu itu akan memperbaikinya, namun sampai saat ini belum juga mereka perbaiki,jadi saya bilang sama mereka, kalau gorong gorong itu ukuran nya sekian, jangan diperkecil gitu loh, terus mereka bilang” ya Bu nanti kami perbaiki” kata Sri Mulyana.
Secara tekhnis masalah banjir itu kan saya kurang paham, kita kan mengacu di 138 tentang PTSP disitu jelas bahwa apa bila pengawasan itu misal nya gorong gorong itu ada di dinas lingkungan hidup, kalau kami cuma administrasi. Tuturnya
” Yang jelas itu sudah kita sampaikan ke pihak deploper kalau ga salah Doni Barata namanya, dan waktu itu kata mereka gorong gorong itu nanti kami ubah, namun kenyataan nya hingga sekarang belum juga di perbaiki,” ketusnya.
Diketahui, Hujan Deras yang mengguyur Kotabumi, Rabu sore hingga malam hari (23/2/2022) membuat perumahan Griya Nuwo Mapan yang terletak di Kelurahan Kelapa tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, kembali terendam banjir.
Akibatnya warga perumahan tersebut harus merelakan perabotan rumah tanggamya kembali terendam banjir, dan banjir yang terjadi di perumahan griya nuwo mapan ini bisa dipastikan menjadi langganan banjir di setiap musim penghujan datang. (*)