• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tulang Bawang Barat tangkap Pelaku Pencurian Motor

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2022
in Berita
Polres Tulang Bawang Barat tangkap Pelaku Pencurian Motor
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, – lensahukumnews.com Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat pada hari sabtu tanggal 29 Januari 2022 kembali ungkap kasus pencurian dengan pemberatan adapun terduga Pelaku yang berhasil diamankan yaitu *SP* (28) warga tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat.Sabtu 29/1/2022

Dasar Penangkapan Laporan Polisi Nomor : LP/B-11/I/2022/SPKT/Polres Tuba Barat/Polda Lampung, tgl 14 Januari 2022. Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H

Mengatakan awal kejadian Pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 10.30 wib telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan 1 ( satu ) unit seeda motor merk : Honda Type REVO FIT dengan Nopol : BE 6186 LQ warna hitam Nosin : JBE1E-1361439 Noka : MH1JBE119CK368568 a.n : WIDI

Di Areal Perkebunan Singkong Alamat Dsn. V Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada saat pelapor pergi ke perladangan singkong dengan mengendarai sepeda motor sesampainya di perladangan pelapor memarkirkan sepeda motornya di halaman ladang tersebut dengan posisi stang tidak terkunci dan kontak sepeda motor tersebut menempel di sepeda motor.

Kemudian sekira pukul 11.30 wiib pelapor hendak pulang namun sepeda motor milik pelapor sudah tidak berada di tempat semula / hilang atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1 ( satu ) unit seeda motor merk : Honda Type REVO FIT dengan Nopol : BE 6186 LQ warna hitam Nosin : JBE1E-1361439 Noka : MH1JBE119CK368568 a.n : WIDI dan melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat.

Lanjut ” Fredy pada hari sabtu tgl 29 Januari 2022 sekira jam 03.00 wib, Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat atas perintah Kasat Reskrim AKP FREDY APRISA PUTRA P, S.H., M.H. dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Reskrim IPDA NORMAN NONTIKO Amd

Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial ( SP ) di tempat tinggalnya yang beralamatkan ditiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kab Tulang Bawang Barat laki-laki tersebut di tangkap dan di amankan di Polres Tulang Bawang Barat.

Sehubungan dengan adanya Laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 10. 30 Wib Di Areal Perkebunan Singkong dengan korban a.n AHMAD BARMAWI Bin ROHILI

kemudian dari laporan tersebut anggota Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut di dapatkan informasi bahwa yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah *SP*

Yang beralamatkan ditiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat kemudian terhadap terduga pelaku telah dilakukan penangkapan dan saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Tulang Bawang Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu1 ( satu ) unit sepeda motor merk : Honda Type REVO FIT dengan Nopol : BE 6186 LQ warna hitam Nosin : JBE1E-1361439 Noka : MH1JBE119CK368568 a.n : WIDI.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam dengan Pidana Penjara 7 tahun ” tutup Fredy.(*)

 

ShareTweetPin
Previous Post

Satlantas Polres Tulang Bawang Olah TKP Kecelakaan, Satu Orang Alami Luka Berat

Next Post

ALAT BERAT BERTENGER DI TENGAH JALAN

Next Post
ALAT BERAT BERTENGER DI TENGAH JALAN

ALAT BERAT BERTENGER DI TENGAH JALAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In