Tubaba, – lensahukumnews.com Ribuand masa masyarakat Tulang Bawang khususnya lima keturunan yang berasal dari beberapa Tiyuh (desa) di kecamatan Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang Tengah melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu 19/01/2022. Masyarakat dari lima Keturunan melakukan demonstrasi atau unjuk rasa meminta agar pemerintah Kabupaten Tubaba melalui DPRD dan PT.HIM melakukan pengukuran ulang lahan yang kini digunakan oleh PT. Huma Indah Mekar (HIM) yang ada di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba Lampung.
Masyarakat yang mengikuti demo ini berasal dari Tiyuh Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas, Penumangan, Tirta Kencana, dan Pagardewa. Masyarakat yang melakukan Demo berjumlah kurang lebih ribuan massa tetap dalam satu komando dan tetap menjaga ketertiban serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Massa yang diwakili oleh Candra, Salmani dan Iwan TB, meminta agar Pemkab Tubaba melalui DPRD agar bisa melakukan langkah cepat dalam menyikapi permasalahan 5K, karena lahan tersebut telah mereka perjuangkan sejak 40 tahun lalu. Sehingga lahan yang selama beberapa puluh tahun ini dikuasai dan diklaim oleh PT.HIM dapat segera dikembali kepada masyarakat Tiyuh Bandardewa. Demo yang berlangsung tertib ini sangat diapresiasi baik oleh Komisi l DPRD Tulang Bawang Barat
Sementara itu koordinator aksi demo ini, Iwan TB, Salmani, dan Candra yang yang menjadi juru bicara berharap kepada Pemkab dan DPRD Tubaba dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan setelah melakukan demo, dari DPRD Tubaba meminta beberapa perwakilan warga yang diwakili Salmani dan Rulaini juga sekaligus koordinator aksi ini melakukan pertemuan atau Hearing dengan DPRD, Pemkab, BPN, dan pihak dari PT.HIM, di ruang rapat Komisi l, sementara dari kuasa 5 keturunan Achmad Sobrie dan Korlap Rulaini meminta agar segera mengukur ulang lahan yang di luar HGU PT.HIM, dan tanggapan dari Heru (BPN Tulang Bawang Barat) siap melakukan ukur ulang, begitu juga dari Tim gugus menyampaikan akan segera kami kerjakan setelah ada koordinasi ke pimpinan kami dan dengan kesepakatan bersama keputusan dari ketua Komisi l akan diadakan pengukuran ulang dan beberapa poin yang tertulis dan semua yang hadir di RDP di DPRD Tulang Bawang Barat semua yang hadir menandatangan hasil rapat. Sementara dari pihak PT. HIM General manajer Juarno tidak mau menandatangani hasil rapat dengan alasan saya bawahan dan bukan yang punya perusahaan saya ada pimpinan dan akan saya koordinasikan dulu ke pimpinan pusat. Ketua komisi satu melanjutkan silakan saja yang hadir di sidang RDP menanda tangani hasil rapat untuk pihak dari PT HIM tidak mau menandatangani berarti sudah jelas adanya permasalahan di lahan 5 keturunan tidak jelas patoknya.
Menurut koordinator lapangan, Rulaini bahwa areal HGU PT. HIM yg di cadangkan oleh gubernur pada 27 April 1981 seluas 4500ha, dan diduga areal HGU PT.HIM melebihi 4500ha yaitu dari pal 125 sampai pal 138. Dan dalam hasil RDP pihak PT.HIM tidak mau menandatangani berita acara dikarenakan dalam berita acara terselip harus ukur ulang, dalam pengukuran ulang itu mesti izin dulu dengan PT.HIM sementara PT.HIM enggan untuk mau mengukur ulang lahan yang sesuai HGU.(tim)