• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Keluarga sopir Bis ALS Ajukan Praperadilan Sat Lantas Polres Lampung tengah

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2021
in Berita
Keluarga sopir Bis ALS Ajukan Praperadilan Sat Lantas Polres Lampung tengah
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Tengah – Pihak keluarga Wiratno (62) supir bus ALS perwakilan Lampung Tengah, melalui kuasa hukumnya akan menempuh upaya Pra peradilan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, dalam kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi pada beberapa bulan yang lalu, di Tol Km.153 Gunung sugih.

Menurut Ketua Tim kuasa hukum supir bus ALS, M.Oky Sanni menjelasakan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai upaya dalam memediasi perkara laka yang terjadi tersebut, dimana menurut Oki kepada Lensa Hukum news, usai keluar dari Pengadilan Gunung Sugih, Senin (04/10) membeberkan dimana kronologis kejadian yang menimpa klien beberapa bulan yang lalu, bus ALS dengan tujuan Medan menuju Yogyakarta, yang di kemudikan oleh Wiratno (62) tiba-tiba mesin bus mati mendadak di jalan Tol KM.153 Gunung Batin, Lamteng, kemudian Wiratno meminta kernet Fahmi (37) untuk memeriksa mesin bus yang berada di belakang, saat korban sedang memeriksa mesin bus, tiba-tiba muncul truk cool diesel yang langsung menyeruduk korban Fahmi, yang memyebabkan korban tewas di tempat.

“Setelah kejadian itu pihak dari keluarga supir telah memberikan bantuan kepada korban Fahmi (Kernet). Dalam hal ini yang kami pertanyakan, mengapa supir bus ALS yang di tahan oleh pihak Kepolisian Polres Lamteng, sementara supir truk cool diesel yang menabrak korban tidak di tahan,” ujar Oky

Sementara masih menurut Oky, dalam proses perkara ini berjalan, Wiratno selalu kooeperatif dalam menjalani proses penyeledikan oleh pihak Sat Lantas Polres Lamteng. Setelah proses berjalan dua pekan, yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan oleh pihak Polres Lamteng, sementara pihak supir truk cool diesel dilepaskan, tanpa dilakukan penahanan, sementara yang mengakibatkan kematian Fahmi (Kernet bus ALS) itu meninggal, akibat di tabrak oleh truk cool diesel itu.

“Tentunya upaya pra peradilan ini kami tempuh, dalam upaya mencari keadilan hukum yang seadil-adilnya. Sementara segala upaya, dan mediasi dengan pihak Polres Lamteng,  telah kami tempuh, namun hingga saat ini tidak ada terang,” ungkap Oky.(Anto)

ShareTweetPin
Previous Post

Tiyuh Wonokerto Fokus Genjot Infrastruktur

Next Post

Anak Dianiaya, Nurbaiti Laporkan Oknum Kepsek

Next Post
Anak Dianiaya, Nurbaiti Laporkan Oknum Kepsek

Anak Dianiaya, Nurbaiti Laporkan Oknum Kepsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
  • Kepalo Tiyuh PJU Sebut Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Plang Informasi Adalah Milik Orang Polda
  • Diduga Cemari Sumur Warga, Damkar Tubaba Turun Sedot Air Limbah MBG Panaragan Jaya
  • Warga Panaragan Jaya Keluhkan Limbah MBG, Sumur Jadi Bau Comberan dan Berminyak
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, RS Asyifa Dikeluhkan Warga: “Baunya Nyengat, Sudah Kami Laporkan!”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In