• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lempar Lampung Minta Instansi Terkait Periksa Onderlagh Tiyuh Margakencana

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2021
in Berita
Lempar Lampung Minta Instansi Terkait Periksa Onderlagh Tiyuh Margakencana
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang bawang Barat – Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (Lempar),  minta pekerjaan jalan onderlagh di Tiyuh Margakencana, diperiksa.
Pasalnya pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 66.358.000,- (enam puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu), itu tidak sesuai dengan spek.

Menurut Agus Karaeng, Ketua Lempar Lampung, mengatakan, pemasangan batu onderlagh  pekerjaan tersebut asal-asalan, tidak mengikuti teknis perencanaan pekerjaan.
“Pemasangan batukan mestinya berdiri, baru digiling biar menggigit tanah, baru ada kekuatan jalannya,” Kata Agus Karaeng, selasa (31/08).

Agus Karaeng, penggiat LSM Lempar Lampung. Foto JAU

Semestinya, kata Agus, bagian pinggir kiri kanan jalan harus digali sesuai dengan ukuran batu yang akan dipasang, sehingga antar batu ada kekuatan mengunci.
“Dan seharusnya, sebelum pemasangan batu  onderlagh tersebut, area hamparan harus dibersihkan dari rumput. Kalau seperti ini pemasangan tidak benar,” Jelas dia.

Agus Karaeng menyarankan instansi terkait untuk memeriksa hasil pekerjaan tersebut, karena menurut dia pekerjaan tersebut terindikasi merugikan uang negara.

Pekerjaan pemasangan batu onderlagh, yang diduga tidak sesuai dengan teknis pelaksanaan. Foto JAU

Diberitakan sebelumnya, Nur Edi, Kepala Tiyuh Margakencana menerangkan kalau  pekerjaan jalan onderlagh sepanjang 350 yang tidak ada papan informasi proyek di Tiyuhnya adalah milik dinas PUPR Tubaba, karena dalam pengerjaannya, Nur Edi sama sekali tidak mengetahui sama sekali. Nur Edi mengetahui kalau ada pekerjaan tersebut dari warganya, itupun karena sudah selesai, dan dirinya diminta untuk melihat hasil pekerjaan tersebut, yang menurutnya baik.

Untuk menkonfrontir pernyataan Kepala Tiyuh Margakencana yang sudah dimuat beberapa media beberapa hari yang lalu, wartawan menemui Kepala Dinas PUPR Tubaba, dan ternyata PUPR membantah pernyataan Nur Edi tersebut, dan akan terus menelusuri kebenarannya. (JAU/KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Lampura Tinjau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Next Post

Jalin Silaturahmi Kapolres Tubaba Sambangi Warga

Next Post
Jalin Silaturahmi Kapolres Tubaba Sambangi Warga

Jalin Silaturahmi Kapolres Tubaba Sambangi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In