• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cabuli Bocah 12 Tahun, Pria Bejat Berhasil Diringkus Tim Polsek Sungkai Selatan

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2021
in Berita
Cabuli Bocah 12 Tahun, Pria Bejat Berhasil Diringkus Tim Polsek Sungkai Selatan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Setelah kurang lebih setahun empat bulan melarikan diri, akhirnya SW (39) warga Desa Kota Napal Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di ringkus Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Rabu (25/8/2021)

Peristiwa malang yang dialami bocah sebut saja “Bunga” (12) pelajar SD warga Kecamatan Sungkai Selatan itu terjadi pada hari Selasa Tanggal 7 April 2020 sekira pukul 16.00 wib silam, di area perkebunan tebu PTPN VII desa Sidodadi Kecamatan Sungkai Selatan

Bermula terduga SW mengantar korban “bunga” yang akan pulang ke Desa Sidodadi dengan menggunakan sepeda motornya, tiba di tengah jalan, pelaku mengajak korban ke kebun tebu, oleh pelaku korban di gendong, korbanpun berteriak meminta tolong, agar korban diam lalu pelaku mencekik korban dan mengancam akan membunuh dengan senjata tajam jenis laduk hingga membuat korban tak bardaya, selanjutnya dengan leluasa pelaku melucuti pakaian korban serta menggagahinya,
Setelah kejadian pelaku kembali mengantar korban sambil mengancam agar tidak menceritakan kepada orang lain.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie. R. S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K yang telah menerima laporan korban mengatakan telah mengamankan terduga pelaku (SW),-
Laporan Polisi Nomor : LP/B /40 / IV/2020 / Polda Lpg/ Res Lamut/ Sektor Sk.Sel tanggal 7 April 2020

Ujar Kapolsek” terduga SW di tangkap pada hari Selasa 24/8/2021 sekira pukul 18.30 wib di tempat persembunyian nya di Dusun Bukaan Kampung Naga Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan setelah menghilang selama lebih kurang 16 bulan

Saat akan dilakukan penangkapan, terduga SW melakukan perlawan dan membahayakan petugas, sehingga terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki kanannya.

Saat ini terduga SW sudah kita amankan di Mapolsek Sungkai Selatan guna dilakukan proses hukum,terhadap SW kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 82 aya 1 UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak
“pungkas Kompol Arjon (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Next Post

Lagi, Proyek DD Diduga Langgar Aturan

Next Post
Lagi, Proyek DD Diduga Langgar Aturan

Lagi, Proyek DD Diduga Langgar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
  • Aprozi Alam Ground Breaking Program Kemaslahatan Dari BPKH di Sawojajar
  • Komunitas TUBABA RUNNERS Gelar event lari bareng 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In